Manado, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado 2025-2029 dalam rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8).
Hal itu mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Kota Manado Ferdinand Djeki Dumais SE, MM. Menurutnya, secara Umum RPJMD yang diajukan Pemerintah Kota Manado sudah sinkronisasi dengan RPJMM dan RPJMD (Provinsi) Sulut.
Dumais juga menambahkan bahwa RPJMD pemerintah Kota Manado, AARS telah mengendorse nilai-nilai universal dan lokal, serta mendorong penguatan pertumbuhan Kota Manado sebagai Etalase Pemerintah Provinsi hingga ke Asia Pacific dengan memperhitungkan banyak aspek.
“Pesan saya agar SKPD-SKPD harus berpatokan pada RPJMD yang dibuatkan oleh pak Walikota dan Wakil Walikota, Agar terhindar dari masalah dan APH,” tutur politisi Gerindra itu.
Dumais sendiri mengaku, penguatan aspek pembahasan RPJMD didasari dengan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Manado, hingga diharuskan membentuk Panitia khusus (Pansus).
“Makanya untuk menggali pokok pikiran dan terobosan berkaitan dengan RPJMD, sebagai Mitra kerja Pemerintah membentuk Pansus RPJMD. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar oembahasan secepatnya dilaksanakan guna kelangsungan pembangunan di kota manado. Baiknya agar semua SKPD dan termasuk BUMD harus ikut dalam Pembahasan Pansus, itu juga aspirasi masyarakat agar Perumda PDAM dan Pasar ikut dikuatkan dan bisa menjadi kembanggaan Masyarakat Kota Manado,” kunci Dumais.
Diketahui, Paripurna RPJMD dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, didampingi wakil ketua Mona Kloer dan Meykel Damopolii, serta dihadiri Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang dan jajaran. [Kid/rol]






