Palenewen Jamin Alat Keselamatan Kapal Aman, Namun Kelebihan Penumpang KUPP ‘Lepas’ Tangan

Tahuna, KOMENTAR.ID

Pasca peristiwa kebakaran KM Barcelona VA membuat warga Kepulauan Sangihe ada yang merasa was-was untuk menggunakan jasa trasportasi laut rute Tahun-Manado.

Namun kekhawatiran masyarakat langsung ditepis oleh pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna melalui Koordinator Sosial Media Response Team, Meifrid Palenewen, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Meifrid menjamin mulai dari kondisi kapal sampai kelengkapan keamanan penumpang semuanya dijamin baik.

Bahkan untuk saat ini KUPP Kelas II Tahuna telah memperketat dengan melakukan pemeriksaan tiket sebelum penumpang naik ke kapal, agar semua penumpang tercatat dalam manifestasi kapal.

“Kalau soal kelengkapan keamanan diatas kapal dan alat keselamatan penumpang di kapal saat ini dijamin aman, kami terus mengawasinya,”kata Meifrid.

Namun sayangnya, kalau soal terjadi kelebihan penumpang dari kapasitas daya tampung kapal, ternyaa bukan tanggung jawab KUPP Tahuna melainkan tanggung jawab pihak Operator Perusahaan Kapal.

“KUPP hanya sampai pada memberikan dispensasi penambahan penumpang, selepas itu pihak operator kapal yang bertanggung jawab,” kata Meifrid.

Begitupun seberapa banyak dilakukan penambahan penumpang, menurut Meifrid harus dibarengi dengan kesiapan pihak kapal menyediakan fasilitas diatas kapal, termasuk jumlah baju renang dan pelampung yang disiapkan.

“Jadi untuk menambah penumpang bisa dilakukan atas permohonan pihak operator kapal, kepada Syahbandar” jelasnya.

Disinggung adanya selentingan yang beredar jika ada main mata antara pihak kapal dan petugas pelabuhan, terkait kelebihan penumpang, terutama saat pelayaran ramai, langsung dibantah Meifrid.

“Itu tidak benar, kalaupun ada silahkan laporkan kepada kami,”ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Sangihe, Decky Surudani ketika dimintai tanggapannya, terkait kelebihan penumpang dimaksud, mengakui pihaknya tidak punya kewenangan, namun kalaupun bisa ada dispensasi dari instansi teknis, kelebihan jumlah penumpang harus jelas dan tercatat pada manifestasi penumpang.

“Kalau memang diperbolehkan dispensasi penumpang silahkan saja, tapi kelebihan penumpang itu harus masuk manifestasi, agar semua tercatat ketika terjadi apa-apa di kapal,” tegas Decky. {PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts