Manado, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kota Manado akan segera melaunching Public Sarvice Center (PSC) 119. Layanan ini dihadirkan sebagai upaya penanggulangan darurat terpadu di wilayah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara itu.
Sekretaris Kota Manado dr Steaven Dandel mengatakan, ini adalah program nasional. Dimana di setiap kota harus ada lembaga yang menangani khusus pemanggilan darurat.
“Dan itu kita sudah turuti. Karena itu saran dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Yakni namanya Public Service Center 119,” kata Sekkot saat diwawancarai di sela-sela rapat pembahasan di kompleks Kantor DPRD Manado, Kamis (17/7).
Akan tetapi, lanjutnya, untuk di Kota Manado sendiri pemerintah tetap memakai panggilan darurat 112. “Tidak akan dirubah ke 119. Supaya terintegrasi dengan Kepolisian dan Damkar,” ucapnya.
Program itu saat ini lagi difinalisasi pembahasan di Bagian Organisasi. Dan rekomendasinya sudah keluar. “Nah, dalam waktu dekat akan dilaunching, Jadi, panggilan darurat ini maksudnya, jika terjadi kecelakaan atau kalau jemput orang sakit di rumah,” jelasnya.
Ditambahkan mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, sebenarnya sekarang yang seperti itu sudah jalan di Pemkot Manado.Akan tetapi masih ditangani oleh rumah sakit.
“Karena kita kan belum mempunyai institusi khusus. Nah, nantinya tugas rumah sakit itu untuk merawat orang sakit di IGD. Dan yang menjemput (orang sakit), mereka (PSC) ini,” kunci Dandel.
[kid/rol]






