Manado, KOMENTAR.ID
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan tupoksi dengan membuat prgram-program pro rakyat.

Salah-satunya yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044 yang dinilai sangat penting bagi kelanjutan pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional.

Ranperda RTRW yang diparipurnakan DPRD Sulut, Selasa (10/6) mendapat tanggapan positif Pemerintah Provinsi Sulut, oleh Gubernur Sulawesi Utara(Sulut), Yulius Selvanus, SE memaparkan Ranperda RTRW Provinsi Sulut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, RTRW sangat penting sebagai fondasi utama dalam menata arah pembangunan jangka panjang Provinsi Sulut agar lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

“Proses penyusunan RTRW telah berlangsung sejak tahun 2018 dan melalui rangkaian tahapan penting, mulai dari pengumpulan data, diskusi publik, konsultasi antar instansi, hingga integrasi dengan kebijakan nasional,” kata Gubernur Yulius Selvanus.

Gubernur Yulius Selvanus menambahkan Ranperda RTRW dirancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“RTRW bukan sekadar dokumen rencana, melainkan arah pembangunan yang harus kita kawal bersama demi masa depan Sulawesi Utara,” ujarnya.
RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 mencakup wilayah daratan seluas ±1.450.602 hektare dan wilayah laut seluas ±5.045.945 hektare.

Dokumen tersebut menetapkan sembilan kebijakan strategis, antara lain. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut Tahun 2025–2044.
Kegiatan berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (09/06/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pentingnya RTRW sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di daerah.“RTRW ini mencerminkan agenda Nawacita, termasuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang dan kawasan penyangga Taman Laut Bunaken. Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh dan akan menyeriusi mekanisme pembahasan di Pansus RTRW,” tegas Gubernur.Paripurna sendiri di pimpin langsung Ketua DPRD Andi Silangen, didampingi para wakil Stela Runtuwene dan Royke Anter. Paripurna dilanjutkan dengan, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD SulutPembahasan Ranperda ini dilaksanakan melalui dua tingkat pembicaraan. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umumnya:Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota DPRD Royke Roring dan disampaikan oleh Ketua DPRD Vonny Paat menyatakan bahwa fraksinya menyetujui Ranperda RTRW untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Fraksi PDIP menekankan pentingnya pengendalian tata ruang dan pengawasan, serta menegaskan aspek keadilan sosial dalam implementasinya.Fraksi Partai Golkar, melalui Cindy Wurangian, menyatakan persetujuan untuk pembahasan lanjutan. Fraksi Golkar berharap RTRW ini dapat menjadi landasan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.Fraksi Partai Demokrat, lewat Angelina Wenas, mengingatkan agar RTRW selaras dengan visi-misi Gubernur terpilih. Fraksi Demokrat juga menyoroti persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal serta mendesak perlindungan terhadap lahan pertanian dan kawasan pariwisata.“Jangan sampai alih fungsi lahan merusak ekosistem seperti yang kita lihat di Raja Ampat,” tegas Wenas.Fraksi NasDem, melalui Ketua Fraksi Braien Waworuntu, tidak hanya menyetujui Ranperda untuk dibahas, namun juga menyuarakan usulan agar wilayah Langowan di Kabupaten Minahasa—kampung halaman Presiden RI Prabowo Subianto—dimekarkan menjadi daerah otonom baru (DOB).Fraksi Partai Gerindra, yang diwakili oleh Louis Schramm, menyatakan persetujuan penuh atas pembahasan Ranperda. Menurutnya, dokumen RTRW adalah instrumen vital dalam arah pembangunan daerah.Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan RTRW yang akan menjadi arah pembangunan Sulut selama dua dekade ke depan. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD.
[Adv/rol]






