Manado, KOMENTAR.ID
Komisi II DPRD Kota Manado secara mendadak akan memanggil Hearing Dinas PTSP Kota Manado.
Hal itu diprediksi adanya laporan masyarakat terkait pelayanan Dinas perijinan tersebut.
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado Reza KK H.C Rumambi saat diwawancarai media ini diruangannya Senin (24/3).
Menurutnya, hearing tersebut dalam rangka mewujudkan fungsi pengawasan Komisi Bidang Perekonomian dan Keuangan itu.
“Ini untuk meningkatkan fungsi legislasi, apalagi PTSP kan Mitra kami di komisi,” ujar Reza.
Reza menekankan, pemanggilan akan banyak membahas soal tugas pokok dan fungsi dari instansi terkait.
“Kami tentu akan menanyakan soal tupoksi. Antara lain kinerja di tiap bidangnya masing-masing,” terang Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut itu.
Disisi lain kata Reza, aspek pelayanan untuk masyarakat harus menjadi prioritas di tiap SKPD.
“Sebagai Mitra kerja kita harus bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu juga salah-satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Intinya pelayanan prima harus jadi wujud nyata kinerja di bidang masing-masing. Jangan dipersulit dan hjndari pungli,” tegasnya menutup.
[Kid/rol]






