Minut, KOMENTAR.ID
Dugaan adanya indikasi penyelewengan dana desa di Pinilih, Kecamatan Dimembe, kian menguat. Ini nampak lewat penuturan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Maikel Roringpandey, Selasa (18/2/2025) sore.
Ia mengungkapkan jika pihaknya pernah menolak pengajuan penambahan anggaran penyertaan modal ke BUMDes sebesar Rp100 juta, dan hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
“Sebelumnya sudah ada alokasi anggaran penyertaan modal untuk BUMDes sebesar kurang lebih dua ratus empat puluh lima juta rupiah, namun hasilnya tidak ada. Nah, atas pertimbangan itu, kami menolak untuk ada tambahan penyertaan modal lagi (Rp100 juta) di tahun kemarin,” kata Roringpandey.
Hal lain yang jadi pertimbangan penolakan tersebut ialah bendahara BUMDes adalah adik kandung Hukum Tua, yang bukan tidak mungkin hubungan kekeluargaan ini akan memberi ruang untuk menciptakan kongkalikong.
“Kita berkaca dari penyertaan modal sebelumnya yang sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya.
Namun, yang tambah bikin curiga, sambung dia adalah Hukum Tua tetap memaksakan anggaran tersebut diplot ke BUMDes meski laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun-tahun sebelumnya belum ada.
“Ini kan patut dicurigai,” ujarnya sembari mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan tahun 2024 dengan anggaran lebih dari Rp100 juta, hingga kini tak kunjung direalisasi 100 persen.
“Bahkan, realisasi nanti mulai dilakukan ketika sudah ada laporan ke Polres (Bulan Januari 2025). Ada apa ini?” sambungnya.
Satu lagi yang bikin pihaknya curiga terhadap pengelolaan keuangan di desa Pinilih ialah belum lama ini Hukum Tua memerintahkan salah satu perangkat desa untuk mencari cap BPD.
“Ada apa? Kalau alasan soal administrasi atau LPJ, toh selama ini kami tak pernah dilibatkan dalam kegiatan, apalagi ketika anggaran sudah turun. Kami hanya dipakai ketika pengusulan atau perencanaan anggaran. Lantas, kenapa beliau mau cari cap BPD,” urainya.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Minut Connection, Noldy Yohan Awuy, ketika dimintai tanggapannya terkait maraknya pemberitaan soal indikasi penyelewengan anggaran dana desa, turut angkat bicara. Ia meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti setiap laporan atau informasi-informasi yang sudah beredar.
“Bukan cuma desa Pinilih sebagaimana yang rame diberitakan di media beberapa hari terakhir, tapi juga desa-desa yang lain. Bila perlu Inspektorat lakukan pemeriksaan khusus,” tegas Awuy.
Begitu juga dengan APH dalam hal ini Kejaksaan maupun kepolisian, diharapkan boleh menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa di desa yang bermasalah.
“Apalagi Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberi atensi khusus terhadap masalah korupsi, dan ini perlu sama-sama kita dukung,” kuncinya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Hukum Tua Pinilih, Fredrik Longdong, sudah menepis semua tudingan miring perihal dugaan penyelewengan Dandes di desanya.
Ia bersikeras mengatakan jika pihaknya telah melewati semua proses pemeriksaan tim audit Inspektorat Kabupaten Minut, dan sejauh ini tidak ada temuan alias aman-aman.
[ein/kid]






