Melonguane, KOMENTAR.ID- Menyikapi beberapa keluhan masyarakat di beberapa desa terkait buruknya hasil pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah. Dengan pekerjaan yang sudah ada pencairan 100 % hingga belum seratus persen pencairan, sementara kualitas jalan yang baru dibuat sudah rusak tanpa pemeliharaan, yang dapat membahayakan masyarakat atau pengguna jalan saat berkendara dalam menjalankan aktivitas keseharian.

Tokoh muda Talaud menyikapi serius keluhan ini dengan bentuk sikap tersebut membawa ke ranah hukum, laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
“Ya benar, hari ini kami resmi membawah laporan pendahuluan, adanya dugaan pembiaran, dugaan Mark up terjadinya indikasi kerugian Negara, laporan ke Bapak Kapolda Sulut,” ujar Maariwuth, Rabu (22/1/2025).
“Di sini juga saya tidak akan main-main dengan laporan saya ini, saya cinta Daerah ini, saya cinta Talaud, jadi jika ada penyimpangan , saya sudah pasti akan laporkan ke pihak berwewenang,” sambungnya.

Adapun laporan, terkait paket pekerjaan rekomedasi peningkatan jalan Salibabu Balang pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 di Dinas PUTR dengan jumlah Rp.4.8 Miliar , selaku pelaksana PT Marabunta Adi Perkasa. Dugaan pembiaran, jalan rusak, tanpa perbaikan dalam masa pemeliharaan, serta hamparan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Diduga kuat ada dugaan korupsi di Talaud ini. Selain itu, kenapa ada pekerjaan di kalkulasikan, hanya seorang saja dengan paket pekerjaan keseluruhan hingga mencapai Rp.50 Miliar rupiah di beberapa paket pekerjaan. Tentunya ini perlu menjadi atensi pak Kapolda Sulut untuk pemeriksaan khusus.” Tutup Nofrian Maariwuth, SH , SIP.
(Serly)






