Manado, KOMENTAR.ID
Kasus pencantuman nama Dr. Joseph P. Kambey dalam artikel jurnal yang ditarik karena dugaan plagiat terus menjadi sorotan publik.
Jeffrey Sorongan, seorang aktivis sosial pendidikan di Sulawesi Utara, menilai insiden ini mencerminkan persoalan mendasar dalam dunia akademik: tradisi “numpang nama” yang mempermalukan institusi pendidikan.
“Ini bukan hanya soal nama besar seorang kandidat rektor yang terseret, tapi juga memperlihatkan bagaimana integritas akademik kita terus tergerus oleh tradisi lama yang memalukan,” ujar Sorongan saat diwawancarai di Manado, Senin (22/01/2025).
Menurut Sorongan, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya kesadaran etis di lingkungan akademik. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin nama seorang akademisi senior seperti Dr. Joseph P. Kambey bisa dicantumkan tanpa sepengetahuannya.
“Apakah mungkin seorang kandidat rektor tidak tahu namanya tercantum dalam sebuah jurnal ilmiah? Ini menjadi tanda tanya besar. Jika memang tidak tahu, lalu bagaimana pengawasan beliau terhadap hal-hal yang berkaitan dengan nama dan reputasinya?” kata Sorongan.
Tradisi Lama yang Masih Dipertahankan
Sorongan juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama terjadi. Ia menyebut bahwa banyak mahasiswa mengeluhkan praktik “numpang nama” oleh dosen senior, di mana karya ilmiah hasil jerih payah mahasiswa sering kali dipublikasikan dengan mencantumkan nama dosen sebagai penulis utama atau tambahan.
“Kalau karya ilmiah itu berhasil dan diakui, nama dosen akan mendapatkan pengakuan. Tapi kalau bermasalah seperti ini, yang kena dampaknya adalah penulis utama. Ini jelas tradisi yang harus dihentikan,” tegasnya.
Kritik Terhadap Integritas Akademik
Sorongan menilai bahwa kasus ini juga mencerminkan bagaimana tradisi akademik yang seharusnya mengutamakan integritas telah dirusak oleh ambisi pribadi. Ia menegaskan, sebagai kandidat rektor, Dr. Joseph P. Kambey seharusnya menjadi contoh yang baik dalam menjaga etika akademik.
“Jika beliau benar-benar tidak tahu, maka ada masalah besar dalam pengelolaan akademik di bawah pengawasannya. Namun, jika memang tahu dan membiarkan, itu lebih memalukan lagi. Kita butuh pemimpin akademik yang berintegritas, bukan yang membiarkan tradisi buruk ini terus berlangsung,” ujar Sorongan.
Harapan untuk Akademisi dan Pendidikan Sulut
Sorongan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi dunia akademik, khususnya di Sulawesi Utara. Ia mengajak semua pihak, baik mahasiswa maupun dosen, untuk menjaga etika dalam menulis dan mempublikasikan karya ilmiah.
“Dunia pendidikan adalah fondasi peradaban. Kalau integritas akademik saja sudah rusak, bagaimana kita mau mencetak generasi yang bermoral dan berkualitas? Kita harus menghentikan tradisi ini sekarang juga,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas akademik tidak bisa dinegosiasikan. Sebagai kandidat rektor, Dr. Joseph P. Kambey kini berada di bawah sorotan tajam publik. Keputusannya dalam menghadapi polemik ini akan menentukan apakah ia layak menjadi pemimpin yang dapat dipercaya untuk membawa Universitas Negeri Manado ke arah yang lebih baik.






