KPU Sulut Tegaskan Komitmen Transparansi Terkait Dugaan Penyimpangan

Manado, KOMENTAR.ID –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akhirnya angkat bicara mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, KPU Sulut menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Sejumlah kontrak yang disebutkan dalam laporan, antara lain pengadaan laptop Asus ROG senilai Rp40,85 juta, printer senilai Rp38,2 juta, dan TV monitor senilai Rp13,8 juta, diklaim telah melalui proses seleksi ketat. “Kami selalu mematuhi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Semua mitra kerja yang terlibat telah dipilih dengan mempertimbangkan aspek administrasi, teknis, dan harga,” ujar perwakilan KPU Sulut.

KPU Sulut juga memastikan bahwa lembaga ini rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk memastikan tata kelola yang akuntabel. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menegakkan hukum. Jika diperlukan, kami siap memberikan data dan informasi terkait untuk memperjelas situasi ini,” tegasnya.

Menepis Tuduhan dan Membangun Kepercayaan
Dalam klarifikasinya, KPU Sulut meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tudingan yang belum didukung bukti konkret. “Sebagai lembaga yang menjalankan amanat demokrasi, kami berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. Segala bentuk tuduhan harus berdasarkan fakta yang valid, bukan opini yang dapat merusak nama baik institusi,” tambahnya.

Pihak KPU Sulut juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. “Kami ingin menegaskan bahwa KPU Sulut berupaya menjalankan tugas kami dengan profesionalisme demi demokrasi yang berkualitas,” pungkasnya.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts