Gaung Kolintang di Surabaya oleh Imara Komba 90, Dimulai!

5 Desember 2024 menjadi titik tolak bersejarah yang ditorehkan oleh PINKAN Indonesia ketika Kolintang mendapatkan pengakuan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pengakuan ini merupakan pengakuan dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia. Pasca ditetapkannya Kolintang sebagai ICH UNESCO pada 5 Desember 2024, gerak dan gaung kolintang dalam hal penampilan, permainan, pewarisan dan riset terus berlanjut tanpa henti. Selain penampilan-penampilan para pelaku kolintang di Jakarta melalui PINKAN Indonesia dalam kerjasama dengan IPMKJ, demikian juga di Sulawesi Utara khususnya di Manado dan sekitarnya, dengan inisiatif para pegiat Kolintang Milenial, gaung kolintang pun terus berlanjut.

Terbaru, yakni di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya dengan tampilnya Grup Kolintang Irama Nusantara Kolintang Arumba ’90, atau biasa dIsebut IMARAKOMBA 90. Grup yang saat ini telah menjadi yayasan, juga terus bergiat lewat penampilan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Surabaya, pada Jumat 10 Januari 2024. Namun demikian, tampilnya mereka ini merupakan langkah awal tahun 2025. bagi mereka, penampilan ini seakan membuka secara resmi dengan acara semi performance sebagai pemanasan untuk kegiatan-kegiatan kolintang di Jawa Timur terkhusus di Surabaya.

Dalam diskusi penulis dengan salah satu personil, George Sampouw, diterima informasi bahwa kegiatan ini adalah giat untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2025. kemudian selanjutnya, kegiatan serupa juga nantinya akan dilanjutkan dengan acara ngabuburit bersama serta perayaan idul fitri.

Sampouw menambahkan bahwa, semua penampilan yang telah terencana ini, akan di hadirkan para pelatih kolintang di Jawa Timur dengan locus intinya adalah Kota Surabaya. Hal ini merupakan upaya kami pelatih kolintang di Jawa Timur untuk terus menjaga musik Kolintang ini agar sungguh-sungguh menjadi milik semua orang, bahkan bisa mempersatukan semua orang.

Melampaui itu, kegiatan sejenis ini pada akhirnya merupakan sebuah upaya nyata dari apa yang telah diperoleh oleh semua Insan Kolinyang di Indonesia. Bahwa setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, kolintang harus terus bergaung dalam segala moment, acara bahkan bisa menjadi ‘way of life’ dari mereka yang menghidupinya.

Tal berlebihan juga, dapat dikatakan bahwa upaya pemajuan kebudayaan budaya musik kolintang, tidak boleh berhenti ditempat atau jalan sendiri-sendiri, karena pemajuan musik kolintang adalah tanggung jawab semua insan, dalam koordinasi dengan PINKAN Indonesia sebagai ‘rumah kita bersama’.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts