Sidang Tipikor PDAM, GSVL Ijin Minum Usai Menjawab Pertanyaan JPU

Manado, KOMENTAR.ID

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Manado yang bergulir Kamis (04/5) di Pengadilan Negeri, masuk agenda keterangan saksi-saksi.

Read More

Yang menjadi pusat perhatian dalam persidangan itu adalah, mantan Walikota Manado periode 2010-2021 GS Vicky Lumentut, yang saat itu hadir sebagai saksi.

Dirinya dihadirkan karena sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di 2004-2009.

Diberikan kesempatan menjadi saksi pertama, meski sedikit gelagapan, GSVL menjawab semua pertanyaan jaksa dan hakim.

Yang menarik yakni, ketika ditanyakan soal kerjasama antara Pemkot dan PDAM, GSVL sapaan akrabnya mengaku tidak tahu menahu.

“Saya tidak pernah dilibatkan, jadi tidak pernah tahu soal kerjasama itu. Saya jadi tahu saat menjabat sebagai walikota manado,” beber Walikota dua periode itu.

Tidak hanya itu saja, GSVL juga mengaku tidak pernah mendapat informasi apapun terkait MoU ataupun pergantian direksi di PDAM Manado kala itu.

“Tidak pernah tahu, karena seperti yang saya katakan tadi, tidak pernah dilibatkan dan diinformasikan. Kalau ditanyakan kenapa tidak mencari tahu, itu bukan kewenangan saya sebagai sekda,” tukasnya menjawab pertanyaan jaksa.

Usai menjawab semua pertanyaan, GSVL meminta ijin untuk minum. “Ijin pak hakim,” selorohnya sambil mengangkat alat minum yang dibawa sejak masuk ruang sidang.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts