Tipikor PDAM, Alfian Ratu: Klien Kami Korban Politik Tingkat Dewa

Manado, KOMENTAR.ID

Alfian Ratu SH MH selaku kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Kota Manado, Yan Wawo menegaskan, kliennya beserta para terdakwa lainnya merupakan korban politik.

Menurutnya, pemerintah menciptakan peta konflik dengan dalih administrasi untuk menghindari utang.

“Utang Pemkot Manado kepada WMD/BVTS berdasarkan Laporan BPKP Tahun 2017 sebesar Rp89 miliar. Dan Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone dalam suratnya akan dibayarkan secara bertahap. Tapi sekarang ini, Lebih lucu lagi, utang yang harus dibayarkan sebagaimana hasil audit BPKP justru dilaporkan ke Kejaksaan, dibuat Pidana. Tidak mau bayar utang, tapi dibuat pidana korupsi dalih terjadi kerugian negara,” tegasnya.

Diketahui, kasus dugaan Tipikor tersebut sudah masuk agenda keterangan saksi-saksi yang baru digelar Kamis kemarin di Pengadilan Negeri Manado.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts