Polres Minahasa Utara Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Berikut Rinciannya

Minut, KOMENTAR.ID

Beragam jenis barang bukti (Babuk) hasil operasi rutin yang ditingkatkan selama sebulan, dimusnahkan Polres Minahasa Utara (Minut), Senin (16/4/2023). Kegiatan pemusnahan yang dipusatkan di halaman Mapolres Minut ini ikut melibatkan unsur Forkopimda.

Read More

“Hari ini kita sudah lakukan pemusnahan Babuk di antaranya Miras dan knalpot racing hasil operasi rutin ditingkatkan selama sebulan,” kata Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, usai kegiatan pemusnahan.

Adapun rincian Babuk tersebut yakni Miras jenis Cap Tikus 650 liter, 10 botol Miras jenis Kasegaran , 10 botol Miras jenis anggur merah serta 50 buah knalpot racing.

“Salah satu tujuan digelarnya kegiatan pemusnahan ini adalah menjaga situasi kamtibmas jelang hari raya Idul Fitri nanti dalam kondisi baik dan kondusif,” terang Wibowo.

Ia pun berharap dengan adanya giat ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar ikut meningkat.

“Karena sehebat apa pun program yang kita buat jika tidak ditunjang oleh kesadaran masyarakat, semua tidak akan membuahkan hasil maksimal,” kuncinya.

Sekadar diketahui, ikut ambil bagian dalam kegiatan itu di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Minut Ir Novly G Wowiling, Ketua DPRD Minut Denny K Lolong SSos, Kepala PN Airmadidi Juply Pansariang SH, MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Minut serta unsur TNI.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts