Gara-gara Ini Banyak Pengendara di Minahasa Utara Kans Kena Tilang? Simak Penjelasan Kasat Lantas

Minut, KOMENTAR.ID

Polri kembali menerapkan tilang manual. Kabarnya, ini akan mulai diintensifkan pada tanggal 1 Juni tahun 2023.

Akan kondisi ini, diperkirakan bakal banyak pengendara yang akan terjaring tilang manual. Tidak terkecuali di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Lantas apa alasannya sehingga pemberlakuan kembali tilang manual ini bakal makan banyak “korban”?

Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo, S.IK, melalui Kasat Lantas, IPTU Julio J Tampoi, SH, menyebutkan, penerapan tilang manual ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya.

“Kali ini petugas tidak diperkenankan melakukan operasi stasioner (diam di tempat),” kata Tampoi, Jumat (26/5/2023).

Yang dilakukan petugas sehubungan dengan instruksi terbaru Kapolri ini adalah melakukan patroli mobile guna mempersempit ruang bagi pengendara melakukan pelanggaran berlalu lintas.

“Jadi, petugas kita mobile di jalan, tapi tugas utamanya bukan untuk cari-cari kesalahan melainkan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran lalu lintas sehingga potensi kecelakaan pun bisa ditekan,” terangnya.

Karenanya, ia mengimbau warga agar tertib dalam berkendara jika tidak ingin berhadapan dengan petugas di lapangan.

“Karena berkendara sesuai aturan itu sesungguhnya adalah untuk kebaikan diri sendiri bukan untuk petugas lalu lintas,” kuncinya.

Sekadar diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, IPTU Julio juga mengungkapkan jika tilang manual kembali  diberlakukan lantaran sebagian besar kabupaten kota belum ditunjang oleh fasilitas ETLE.

Bersamaan dengan itu pelanggaran berlalu lintas nampaknya mengalami peningkatan.

[kid/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts