Manado, KOMENTAR.ID
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Provinsi Sulut.
Kali ini melalui Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Sulut yang turun ke sejumlah wilayah dan lokasi untuk memberikan edukasi terkait peraturan daerah.
Salah-satunya Ketua Komisi IV Vonny Paath yang melaksanakan kegiatan sosper di Kelurahan Tinoor I, Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (21/3].
Pada kesempatan itu, Paath menjelaskan tujuan dari sosper tersbut.
“Kegiatan ini beda dengan masa reses anggota dewan, kali ini kami akan memberikan edukasi soal peraturan daerah yang sangat penting dipahami oleh masyarakat,” kata Paath.
Ia berharap sosper bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk memahami tujuan dari perda ya g dibuat oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
[Kid/rol]






