Minut, KOMENTAR.ID
Puluhan juta rupiah uang tagihan air yang mestinya masuk kas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara (Minut), diduga justru mengalir ke kantong pribadi sejumlah oknum petugas.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama PDAM Minut, Roland Maringka, usai hearing dengan Komisi III DPRD Minut, Senin (16/01/2023).
“Gimana masalahnya mau teratasi, yang masuk sepuluh, kemudian yang keluar tiga puluh,” kata Maringka menganalogikan kondisi yang terjadi di PDAM saat ini perihal pendapatan dan pengeluaran untuk gaji karyawan.
Dikatakannya lagi, pendapatan PDAM saat ini tidak berbanding lurus dengan pengeluaran alias besar pasak dari pada tiang.
Adapun yang menjadi pemicu persoalan ini salah satunya ialah adanya tagihan yang tidak disetorkan ke kas perusahaan.
“Saya sudah investigasi di lapangan dan menemukan bukti yang mana ada beberapa oknum petugas yang ternyata melakukan penagihan namun tidak disetorkan ke kantor melainkan masuk kantong pribadi,” bebernya.
“Bahkan, ada yang nilainya belasan juta,” tambahnya sembari menunjukkan video pengakuan beberapa pelanggan.
Sayangnya, ia masih enggan membeberkan identitas sejumlah oknum petugas yang diduga main serong itu. Dari praktek tersebut, sambung dia lagi, tidak heran jika kemudian keuangan PDAM Minut dikategorikan tidak sehat.
“Belum lagi dengan piutang miliaran rupiah yang hingga kini tidak tertagih,” ujarnya.
Diuraikannya, di Kecamatan Kalawat ada kurang lebih Rp3,5 miliar yang belum tertagih. Begitu juga di wilayah Airmadidi ada sekitar Rp5,5 miliar.
“Tunggakan gaji saat ini kurang lebih dua M (miliar) setengah. Dengan kata lain, kalau tunggakan di Wilayah Kalawat dan Airmadidi tertagih, PDAM masih punya dana sekitar enam miliar,” terangnya.
Oleh sebab itu, salah satu solusi yang bisa diambil saat ini, sambung dia, ialah meningkatkan etos kerja.
“Mari sama-sama torang buat komitmen bikin penagihan, tuntaskan semua piutang. Kalau ini jalan bagus, dan uangnya sudah terkumpul, saat itu pula tunggakan gaji saya tuntaskan,” sebutnya.
Disinggung soal adanya oknum petugas yang nakal, dengan tegas Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Sulawesi Utara (PERPAMSI) periode 2023-2027 ini menyatakan tidak akan kompromi.
“Apabila hasil investigasi kita terbukti, maka yang bersangkutan harus siap terima konsekuensi. Dan saya tidak akan pernah intervensi aparat penegak hukum soal itu,” tegasnya.
[***/ein]






