Manado, KOMENTAR.ID
Unjuk rasa yang dilakukan oleh MPH2RI di depan Kantor Pemkot Manado dinilai settingan. Betapa tidak, aksi yang dipimpin oleh DJibran Ali Rabu (17/5/2023) pagi itu, membawa masa yang diduga menerima iming-iming pembayaran.
Tambah lagi, aksi itu sebagian besar mengangkat isu lama terkait persoalan PD Pasar.
Demo seperti itu sudah beberapa kali dilakukan oleh Djibran Ali. Diketahui beberapa tahun yang lalu ia (Djibran Ali) juga sering melakukan demo serupa.
Menariknya, terungkap oleh salah satu pendemo bahwa mereka dijanjikan uang sebesar Rp150 ribu rupiah untuk mengikuti demo.
“Salah satu pendemo mengaku dibayar 150 ribu,” ucap anggota Satpol PP yang membubarkan para pendemo dari halaman kantor Wali Kota.
Di tahun 2017, Djibran sendiri pernah dilaporkan ke Polresta Manado oleh mantan Sekot Hj Rum Usulu.
Usai menyampaikan aspirasi, Djibran Ali bersama peserta demo dibubarkan oleh anggota SatPol PP Manado.
Demo tersebut diterima oleh Staf Khusus Rustam Hasan bersama jajaran SatPol PP Manado diantaranya Sekdis Pol PP Kristian Salindeho, Kepala Bidang Trantib Herry Alfrets Ratu serta Kepala Bidang SDA Hence Patimbano.
[kid/rol]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.