Manado, KOMENTAR.ID
Proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima) yang mangkrak di tangan Rektor Universitas Negeri Manado Prof Dr Deitje Katuuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
“Senin pekan depan kami akan membawa laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Semua database dan bahan keterangan sudah dirangkum dalam laporan,” ujar aktivis antikorupsi Sulut Haryanto saat menghubungi KOMENTAR.ID, Kamis malam.
Haryanto mengatakan, ada aroma korupsi di proyek tidak beres itu.
Dia menilai, Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab.
“Tidak ada alasan lain. Sebuah proyek yang mangkrak sudah jelas ada unsur perbuatan melawan hukum di dalam. Dan yang bertanggung jawab secara hukum adalah Kuasa Pengguna Anggaran,” jelas Haryanto yang juga aktivis Institut Lembang 9.
Saat ini, kondisi proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 hanya berupa rangka atau tiang-tiang bangunan.
Sumber di internal Pokja membeberkan, proyek itu dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang kemudian berperkara di PTUN.
Kemudian ditenderkan ulang dan dimenangkan oleh PT Razasa Karya. Perusahaan ini memenangkan tender ulang dengan harga penawaran Rp64 miliar. Artinya ada sisa hasil tender (SHT) senilai Rp18 miliar.
PT Razasa Karya dan diberi waktu kerja dari 12 September hingga akhir Desember 2022. Kemudian adendum selama 111 hari.
Masih menurut sumber, dana sudah dicairkan sebesar 20 persen dari Rp64 miliar atau sebesar Rp13,4 miliar. Alhasil, perusahan yang memenangkan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan.
“Ada persoalan hukum. Karyawan menggugat Direksi PT Razaya Karya karena persoalan upah,” ujar sumber.
Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk pun disebut sudah memutus kontrak kerja dengan perusahaan dimaksud.
Mengenai persoalan proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado itu, redaksi sudah berusaha meminta konfirmasi Rektor Prof Dr Deitje Katuuk di Kantor Unima. Sayangnya, dua kali tim gagal menemui Prof Dr Deitje Katuuk karena tidak berada di tempat.
“Ibu rektor belum balik. Masih di Jakarta,’ ujar sekuriti Unima pada upaya konfirmasi pertama.
“Rektor sudah berangkat lagi tadi pagi ke Jakarta,” jawab sekuriti pada upaya konfirmasi kedua di kantor Unima. (*)






