Tondano, KOMENTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi ditantang mengusut tuntas proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) berbandrol Rp 82 miliar.
Proyek mengandalkan dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022, terpantau mangkrak.
Alih-alih selesai dikerjakan, bangunannya hanya berbentuk tiang dan rangka tanpa atap.
Diduga ada yang tidak beres pada proyek di zaman Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kondisi proyek Rp82 miliar hanya berupa kerangka bangunan atau tiang-tiang mirip sarang laba-laba dari kejauhan.
Dari penelusuran, proyek itu dikerjakan PT Rayasa Karya dan diberi waktu kerja hingga Desember 2022.
Sumber Komentar.id mengungkap, dana untuk proyek tersebut sudah dicairkan sebesar 20 persen Rp13,4 miliar.
Alhasil, perusahan yang memenangkan proyek itu tidak mampu menyelesaikan pembangunan padahal sudah menerima down payment.
Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk pun disebut sudah memutus kontrak kerja dengan perusahaan dimaksud.
Namun ironisnya, perusahan pemenang sampai saat ini masih melakukan aktivitas pekerjaan pembangunan Gedung Pancasila.
“Ada dugaan korupsi jumbo di proyek ini. Dan kami akan membawa laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun ke Kejati Sulut,” ujar aktivis antikorupsi Haryanto dari Institut Lembang 9.
Mengenai persoalan Proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado itu, redaksi sudah berusaha meminta konfirmasi Rektor Prof Dr Deitje Katuuk di Kantor Unima.
Sayangnya, dua kali tim gagal menemui Prof Dr Deitje Katuuk karena tidak berada di tempat.
“Ibu rektor belum balik. Masih di Jakarta,’ ujar sekuriti Unima.
[kid/kid]






