Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Hunting System Menindak Pelanggaran Kasat Mata

Manado, KOMENTAR.ID

Pola penindakan yang dilakukan kepolisian kepada pelanggar tidak hanya dilakukan dengan menetap tapi bisa juga dilakukan dengan pola Hunting System atau patroli keliling.

Read More

Hal tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polresta Manado, Senin (22/05/2023), siang tadi.

Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati saat sedang melakukan penindakan di Jalan Piere Tendean Boulevard mengatakan, Hunting system ini adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.

“Kapan pun ada pelanggaran kasat mata petugas bisa langsung melakukan penindakan”, ucap Yulfa.

Sementara itu dari pantauan, petugas juga melakukan pengembosan ban kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan di sepanjang jalan Piere Tendean Boulevard.

“Selain melakukan penindakan pelanggaran tak kasat mata, kami juga menyelingi dengan pengembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, pengembosan ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar tentang berlalu-lintas,” ujar Polwan berpangkat melati satu ini.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat Kota Manado dapat lebih menaati peraturan berlalu lintas di jalan raya.

[jhn]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts