Minut, KOMENTAR.ID
Lagi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah komando Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH, MH, (JG-KWK), mendapat hibah aset dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Adapun Penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan Naskah Hibah atas Barang Milik Negara (BMN) ini digelar di salah satu hotel ternama di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
“Kita (Pemkab Minut) baru saja menerima aset hibah berupa sepuluh kegiatan pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum perumahan yang dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, senilai kurang lebih Rp4,1 miliar,” kata Bupati JG, sesaat setelah penandatanganan dokumen.
Disebutkannya, aset yang dihibahkan berupa sarana prasarana yang terletak di 9 kompleks perumahan yang ada di Kabupaten Minut.
“Nah, dengan adanya serah terima ini maka pengelolaan aset ke depan sudah menjadi kewenangan kita,” sebut salah satu kepala daerah sarat prestasi di Sulut ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Minut, Donal Tintingon SSTP, mengatakan, ke depan pihaknya sudah bisa mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan aset tersebut dimaksud.
“Karena sudah jadi milik kita, maka pemeliharaan sudah jadi kewenangan kita di bawah koordinasi Dinas Perkim,” ujarnya.
[***/ein]






