Manado, KOMENTAR.ID
Dugaan penyelewengan Dana desa (Dandes) di Tahun Anggaran 2018 Desa Winangun Atas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam penyelidikan Polresta Manado.
Tetapi, Polresta Manado masih belum menetapkan tersangka atas dugaan kasus penyelewengan tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan kasus tersebut.
Tapi menurut Sugeng, kasus masih dalam tahap penelitian dokumen dengan klasifikasi para pihak, terkait dugaan penyelewengan Dana desa (Dandes) Tahun anggaran 2018 di Desa Winangun Atas.
“Status masih lidik dan belum ada penetapan tersangka,” jelas Sugeng, Rabu (08/02/2023) sore di ruang kerjanya.
[jhn]






