Warga Greenhill Ringroad Manado Kecewa Berat: Indihome Monopoli Tanpa Tanggung Jawab?

Manado, KOMENTAR.ID

Penghuni perumahan Greenhill, Jalan Ringroad, Manado, melontarkan kritik tajam terhadap Indihome, dipandang satu-satunya penyedia layanan internet di area tersebut.

Keluhan bermula dari kasus keluarga yang mengalami kesulitan pemasangan jaringan baru karena alasan teknis, seperti jalur kabel tersumbat dan infrastruktur yang tidak terawat.

Hingga kini, tidak ada tindakan konkret dari pihak penyedia untuk memperbaiki masalah tersebut.

Pakar Perlindungan Konsumen Angkat Suara

Menurut Andries, jika benar ada monopoli layanan internet seperti yang terjadi di Greenhill dapat melanggar hak konsumen. “Jika penyedia layanan mendominasi suatu area tanpa menyediakan pelayanan memadai, itu adalah bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Warga berhak mendapatkan layanan yang layak dan sesuai standar,” ujarnya.

Kritik Terhadap Pengelola Perumahan

Pengelola perumahan juga mendapat sorotan. Angki, menambahkan, “Kerja sama eksklusif antara pengelola dan penyedia layanan internet perlu ditinjau ulang. Jika kontrak tersebut membatasi masuknya penyedia lain, maka bisa dianggap sebagai bentuk monopoli yang melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.”

Tuntutan Warga:

  1. Perbaikan Infrastruktur
    Indihome diminta segera melakukan perbaikan jaringan di Greenhill agar penghuni dapat menikmati layanan internet tanpa hambatan teknis.
  2. Buka Akses untuk Kompetitor
    Warga mengusulkan agar pengelola perumahan membuka peluang bagi penyedia layanan internet lain, sehingga penghuni memiliki opsi yang lebih baik.
  3. Audit Kontrak Kerja Sama
    Warga mendesak transparansi terhadap kontrak antara pengelola perumahan dan penyedia layanan. Mereka menilai kerja sama eksklusif ini merugikan penghuni secara langsung.

Respon Warga

Salah satu penghuni, Kristian, mengungkapkan frustrasinya, “Kami merasa dipaksa menerima layanan yang buruk tanpa pilihan lain.”

Langkah Hukum dan Solusi

Pakar hukum merekomendasikan warga melaporkan masalah ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran aturan. Selain itu, warga juga dapat mengajukan laporan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menuntut pelayanan yang lebih baik.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts