Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Mentalitas Pancasila UNIMA Sangat Lambat, RAKO: Perlu Atensi Khusus Kapolda Sulut

Manado, KOMENTAR.ID

Penanganan perkara dugaan korupsi anggaran pembangunan rumah mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado, dinilai sangat lambat. Sejak pertengahan 2023 silam, kasus ini belum ada tanda-tanda perkembangan penyelidikan.

Aktivis Rakyat Antikorupsi (RAKO) Harianto mengatakan proyek dengan dengan bendera Pancasila ini justru melukai rasa nasionalisme Anak negeri, karena beragam temuan penyimpangan berdasarkan investigasi RAKO.

“Temuan kami, Unima sudah mencairkan dana berkisar Rp29 miliar dari Rp64 miliar ke PT Rasasa Karya, padahal pekerjaan fisik menurut investigasi masih pada kisaran 20 persen. Namun ternyata pihak kontraktor sudah mencairkan dana 50 persen lebih anggaran tersebut.
Waktu 111 hari kalender pekerjaan ini tak mampu selesai oleh pihak pelaksana proyek atau kontraktor. Hal tersebut di atas sudah jelas ada perbuatan freud,” ungkap Harianto.

RAKO telah melakukan komunikasi Dengan penyidik Polda Sulut beberapa bulan lalu dan menurut informasi, ada sengketa terkait perpanjangan waktu pekerjaan di pengadilan negeri Tondano dan di menangkan oleh pelaksana proyek.
Namun menurut LSM RAKO ini hanya akal-akalan yang sengaja perbuatan korupsinya dikaburkan melalui putusan pengadilan.
Padahal lanjut Harianto, sudah jelas di dalam Undang -undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 54,
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, penyedia Jasa dan/atau Subpenyedia Jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat
waktu sebagaimana tercantum dalam kontrak.

“Pada intinya putusan pengadilan Negeri Tondano tidak bisa membatalkan UU No. 2 tahun 2017, seharusnya Penyidik mengabaikan putusan pengadilan Negeri Tondano, karena makna undang undang sudah jelas dan terang benderang,” ujar Harianto.

dalam penanganan perkara ini, Harianto mengatakan tergantung atensi Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langie SIK.

“Memang perlu atensi khusus Kapolda Sulut. Kalau semangatnya masih seperti awal mengawal Asta Cita Presiden Prabowo, berarti perkara ini tembus Kejaksaan,” pungkas Harianto. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts