Manado, KOMENTAR.ID
DPRD Manado Paripurnakan LKPJ Walikota T.A 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah kota Manado Tahun 2026, Selasa (31/03).
Dihadiri langsung Walikota Manado Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Manado Mona Kloer dan Meykel Damopolii.
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mona Kloer itu diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan pembacaan agenda penting tersebut.
Kemudian pembacaan surat masuk oleh Sekwan Steven Rende terkait pembentukan AKD di lembaga DPRD Kota Manado.
Dalam sambutannya, Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan, akan melaporkan LKPJ tahun 2025 yang nanti akan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD, ini output dari program yang sudah dan akan dilakukan.
Hasil pelaksanaan dari penugasan pemerintah daerah, setiap program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang diharapkan akan secepatnya dibahas oleh pihak legislatif, serta mendapatkan rekomendasi untuk diimplementasikan dalam program dan kegiatan kedepan.
Sementara itu, Mona Kloer meminta agar pansus yang dibentuk di lembaga politik tersebut untuk segera di bahas untuk memberikan jaminan dalam pembentukan peraturan daerah, guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil Bampeperda terkait penetapan peraturan daerah oleh Dolfie Angkouw.
Paripurna dihadiri oleh, Sekda dr Steaven Dandel, para Asisten, para kepala SKPD, unsur TNI dan Polri, Camat dan diikuti oleh anggota DPRD Manado.
[Kid/rol]






