Manado, KOMENTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, SH., MH., memimpin rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Manado tersebut dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya Jimmy Gosal, Jein Sumilat, Stanly Tamo, Lilly Binti, Djeki Dumais, dan Franco Wangko.
Dalam kesempatan itu, Mona Kloer membuka jalannya pembahasan dengan memberikan kesempatan kepada Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, selaku Ketua TAPD, untuk memaparkan pelaksanaan program pemerintah serta realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Constantine Doaly, Kepala Dinas Kesehatan Bobby Kereh, Direktur RSUD Kota Manado, serta Kepala Dinas PUPR Bart Assa.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi kinerja dan penggunaan anggaran pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(Kid/Rol)






