Manado, KOMENTAR.ID – Peringatan keras kepada Ketua-ketua Lingkungan (Ketling) yang menamakan diri Tim Desk Pilkada Manado. Apapun tujuan baiknya, 504 Ketling dilarang mondar-mandir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena Ketling bukan kelompok penyelenggara Pilkada atau Panwas kelurahan.
“Kalau masuk sebagai sebagai pemilih ndak masalah. Tapi kalau mau leluasa tidak bisa. Khusus penyelenggara yang ada di dalam TPS. Pemantau itu di luar,” demikian penyampaian Ketua Bawaslu Manado BJ Maengko menanggapi beredarnya Kartu Nama Tim Desk Pilkada Ketling Manado. (kim)






