Terungkap Dana Reses DPRD Manado TA 2022 dan 2023 Diselewengkan, Tidak Ada KAK dan Nomor Kontrak

Ilustrasi

Manado, KOMENTAR.ID

Dana reses DPRD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan 2023 bermasalah. Sebuah temuan penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 hingga Triwulan III 2023, terungkap adanya dugaan penyimpangan serius dalam kegiatan reses yang dilakukan pimpinan dan 40 anggota DPRD Kota Manado di masa itu.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan bahwa dalam lima kali pelaksanaan kegiatan reses selama dua tahun terakhir, terdapat kejanggalan fatal berupa tidak adanya Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kontrak kerja dalam belanja makan minum serta sewa peralatan seperti tenda, kursi, dan sound system.

Padahal, sesuai Peraturan Wali Kota Manado Nomor 21 Tahun 2021, setiap pengeluaran dalam kegiatan reses wajib didukung oleh dokumen yang jelas dan rinci, termasuk KAK dan kontrak dengan penyedia jasa.

Namun kenyataannya, baik Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengaku tidak pernah menyusun dokumen KAK maupun kontrak kerja.

Fakta ini terungkap dalam hasil konfirmasi dan wawancara yang dilakukan BPK selama proses pemeriksaan.

Pelaksanaan kegiatan reses dilakukan tanpa dasar dokumen teknis dan kontraktual yang sah dinilai sangat rawan dimanipulasi.

Dari hasil laporan BPK, terungkap angka kerugian negara mendekati Rp2 miliar di masing-masing Legislator dibanderol Rp266.700.000. Kemudian sewa makan minum Rp32.000. Anehnya nomor kontrak tidak ada.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana reses DPRD Kota Manado.

Menanggapi sinyalemen penyimpangan anggaran Negara yang mendekati Rp2 miliar itu, aktivis antikorupsi Jeffrey Sorongan meminta Polda Sulut untuk langsung melakukan penyelidikan.

“Kalau perlu langsung periksa PPK dan PPTK-nya. Ini kayaknya praktek yang berlangsung setiap masa reses. Bayangkan kalau setahun empat kali reses dan kalikan lima tahun atau satu periode. Berapa miliar uang Negara yang diselewengkan?,” imbuh Sorongan.

(Tuan Kamrin)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts