Update Oknum Kabid Viral Dengan Video Dugaan Perbuatan Asusila, Begini Keterangan BKPSDM Minut Kalau Jadi TSK

Minut, KOMENTAR.ID

Setelah dinonaktifkan sementara dari tugas dan jabatannya, oknum Kepala Bidang (Kabid), JR, yang viral dengan video dugaan perbuatan asusila, kini sedang berfokus menjalani periksaan.

Diketahui, selain berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polisi, pihak pemerintah daerah melalui tim yang sudah dibentuk, juga sementara merampungkan hasil pemeriksaan terhadap JR.

Hal ini sebagaimana diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Johanes J.A.C Katuuk, melalui Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur, Febbry Rondonuwu.

“Sesaat setelah video tersebut viral, kami langsung panggil yang bersangkutan (JR), dan meminta klarifikasi langsung dari beliau,” kata Febbry, Senin (17/2/2025).

Sebagai tindaklanjut dari klarifikasi terhadap JR, pihaknya memutuskan menonaktifkan sementara dari tugas dan jabatan.

Ini dilakukan agar JR boleh lebih fokus menghadapi proses pemeriksaan yang sedang dijalani.

“Di satu sisi, pertimbangan lain yang kita pikirkan adalah agar ritme kerja di dinas di mana yang bersangkutan bekerja, tidak terganggu,” ujarnya.

Disinggung soal konsekuensi yang bakal dihadapi JR ketika terbukti melakukan pelanggaran, ia menyebutkan 2 hal yakni dinonaktifkan sementara atau diberhentikan selamanya dari ASN.

“Soal konsekuensi, pertama tentunya kita sangat berharap tidak sampai pada titik itu (Ditetapkan jadi tersangka). Namun, jika pada akhirnya itu terjadi, maka tentu ada konsekuensi yang harus diterima. Kalau jadi tersangka dan ditahan, maka otomatis hanya menerima lima puluh persen dari total haknya (Gaji)” ujarnya.

“Namun, kalau divonis kurungan di atas dua tahun, maka hampir dipastikan sanksinya adalah diberhentikan dari ASN. Sedangkan, kalau vonisnya di bawah dua tahun, maka status ASN-nya nanti akan dipertimbangkan,” kuncinya.

Sementara itu, informasi yang diterima wartawan media ini, JR kini sedang menjalani proses hukum di Polres Minut. Bahkan, kabarnya sudah sempat digelar perkara, akhir pekan kemarin.

Untuk diketahui pula, saat ini Polres sedang mendalami kurang lebih 2 laporan terkait kasus ini. Ini terjadi karena baik JR maupun perempuan MR, sudah saling lapor.

[ein/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts