Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Penyertaan Modal BUMDES Tunas Muda Serei Senilai Rp40 Juta, Sekretaris Buka-bukaan

Nampak Sekretaris BUMDES Tunas Muda Serei, Franklin Kemenangan didampingi Bendahara, Derti Takalalumang, saat memperlihatkan LPJ penyertaan modal kepada media ini.

Minut, KOMENTAR.ID

Sekretaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tunas Muda Desa Serei, Franklin Kemenangan, S.Pi,  membantah tudingan adanya indikasi penyelewengan anggaran penyertaan modal senilai kurang lebih Rp40 juta, sebagaimana dibeberkan Ketua BUMDES, Jefferson Marasi.

Menurut Franklin, dana itu telah dicairkan oleh pemerintah desa kepada bendahara BUMDES, Derti Takalalumang, dan sudah digunakan untuk belanja setiap keperluan usaha yang salah satunya yakni pangkalan gas elpiji.

“Iya, memang benar penyertaan modal ke BUMDES itu ada dua tahap, tapi nominal yang disampaikan Ketua (BUMDES) itu salah. Untuk tahap dua itu kurang lebih empat puluh satu juta sekian-sekian rupiah. Bukan empat puluh juta sebagaimana yang beliau ungkapkan,” aku Franklin saat menemui wartawan media ini di salah satu rumah kopi di wilayah Matungkas, Jumat (2/5/2025) siang.

Dikatakannya lagi, dana tersebut diterima oleh bendahara BUMDES tanggal 23 Oktober 2018 senilai kurang lebih Rp41.665.000.

“Jadi, sekali lagi, tahap dua itu bukan empat puluh juta, tapi empat puluh satu juta sekian. Baru nominalnya saja beliau (Ketua BUMDES) sudah salah, belum lain-lainnya,” sindirnya sembari memperlihatkan bukti kuitansi penerimaan yang dibubuhi tanda tangan bendahara BUMDES plus meterai 6.000.

Lanjut dia, setelah dana diterima, beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 28 di bulan yang sama, langsung ditindaklanjuti dengan belanja tabung gas 3 Kg.

“Bikin saya merasa aneh dan lucu adalah yang pergi beli tabung gas itu adalah Ketua (Jefferson Marasi) didampingi Bendahara (Derti Takalalumang). Lantas kenapa hari ini dia mau pertanyakan dana penyertaan modal tahap dua? Padahal dia sendiri yang pergi belanja,” ungkapnya sembari menepis nominal penyertaan modal tahap I sebagaimana diberitakan senilai Rp65 juta.

“Tahap satu itu bukan enam puluh lima juta tapi enam puluh tiga juta sekian (Rp63.335.000), dan alokasinya serta kegiatannya jelas,”  tegasnya.

Diuraikannya lagi, penyertaan modal tahap II dipakai membeli 100 buah tabung gas 3 Kg untuk kegiatan pangkalan elpiji serta pengembangan usaha Pertashop.

“Dengan kata lain, uangnya ada dan peruntukannya juga jelas. Termasuk LPJ-nya ada semua,” sebutnya.

Ia juga menambahkan jika LPJ BUMDES Tunas Muda Serei telah melewati tahapan pemeriksaan oleh Inspektorat, termasuk BPK.

“Hasil pemeriksaan tidak ada masalah, hanya Ketua saja yang terkesan seperti mau cari-cari salah,” sindirnya lagi.

Lebih jauh lagi ia menyebutkan jika sebenarnya masalah sekarang bukan pada penyertaan modal baik tahap I maupun II, tapi lebih kepada asetnya (Tabung gas) yang kini sudah tidak diketahui keberadaannya.

“Pangkalannya di rumah ketua, begitu juga tabungnya. Lantas, sekarang tabungnya sudah hilang, siapa yang harus tanggungjawab? Logikanya, ketua mestinya bertanggungjawab,” sebutnya dibenarkan Derti.

“Ini yang seharusnya diusut (Hilangnya tabung gas), bukannya mempersoalkan dana penyertaan modal tahap dua yang beliau (Ketua BUMDES) sendiri juga ikut pergi belanja,” tegasnya lagi.

Keduanya pun nampak kompak serta sepakat jika hal ini harus diusut tuntas agar diketahui siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

“Harus diusut, supaya bisa diketahui apakah kehilangan ini adalah bentuk kelalaian, atau ada faktor lain. Yang pasti, menurut saya, sebagai Ketua BUMDES yang juga rumahnya dijadikan lokasi pangkalan, tentu ada tanggung jawab moral dan hukum,” tutupnya sembari menegaskan kembali jika dana penyertaan modal itu tidak diselewengkan sebagaimana sempat viral di media.

[ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts