Terjadi Lagi, Bawaslu Talaud Dalami Money Politic di Kecamatan Essang Jelang PSU

Talaud, KOMENTAR.ID

Baru-baru ini Viral di media Sosial Facebook, sebuah video berdurasi tiga belas detik yang di posting oleh akun Steven Dave Beba yang di duga terjadi Money Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang Kabupaten Talaud.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Talaud melalui Komisioner Glendy Dalope saat di konfirmasi awak media mengungkapkan, pihaknya masi melakukan penelusuran terhadap dugaan kasus tersebut.

” Setelah berkoordinasi dengan team yang ada, kami akan melakukan penelusuran terkait laporan tersebut. Dengan dugaan politik uang yang masuk kemarin,”terang Dalope.

Tak hanya itu Glendy juga menegaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, Bawaslu mempunyai tujuh hari untuk melakukan penelusuran awal terhadap dugaan pelanggaran. Namun, demi menjaga integritas, proses tersebut akan dipercepat.

“ Mengingat hari ini hari Sabtu, menunggu hingga Senin akan terlalu lama, Karena itu kami langsung bertindak cepat melakukan penelusuran, dan jika dalam penelusuran ditemukan bukti yang kuat, laporan tersebut dapat ditingkatkan menjadi temuan resmi oleh Bawaslu” Pungkasnya.

Di ketahui, jika memang dugaan tesebut benar adanya, pelaku dapat dijerat pidana pemilu dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun.

Meski demikian, Dalope menekankan bahwa diskualifikasi terhadap peserta pemilu hanya dapat dilakukan apabila pelanggaran terbukti bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts