Manado, KOMENTAR.ID
Penanganan kasus korupsi era Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langi SIK adalah yang paling subur. Banyak aktivitas dan praktisi hukum yang mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sulut mengorganisir seluruh sumber daya Polda Sulut untuk menebas praktek korupsi yang menggurita tanpa disentuh bertahun-tahun. Mulai dari dana hibah GMIM, Mobile Lab Covid dan termasuk PD Pasar Manado.
Di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana GMIM sudah menyeret lima tersangka, mobile Lab Covid Manado 2 tersangka. Sementara Tipikor PD Pasar Manado belum ada tersangka.
“Itu pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Kapolda Sulut. Semoga dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” ujar Ketua Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut Harianto Nanga SIP, Kamis malam.
Sementara itu, di tengah penantian publik mengenai siapa yang bakal jadi tersangka, muncul informasi intelijen Komentar.ID bahwa, penetapan tersangka koruptor PD Pasar kans terjadi pekan ini jika saja tidak tanggal merah atau hari raya keagamaan.
“Ada hari raya keagamaan. Tanggal merah. Tunda dulu,” ungkap sumber resmi A1.
Merujuk berita sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Sulut sedang intens menangani kasus dugaan korupsi dana kebersihan PD Pasar Manado khususnya pengelolaan dana vendor yang mengalir ke PT Renata Jaya Mandiri. Salah satu kepala operator vendor sudah menjalani pemeriksaan berjam-jam di ruangan penyidik Tipikor, Selasa pekan lalu.
Kepada KOMENTAR.ID, lelaki RR menjelaskan dirinya hanya diminta keterangan soal keuangan yang keluar dari kantong PD Pasar.
Sementara itu, sumber resmi lain menerangkan, biaya vendor tiap bulan Rp225.000.000. Anehnya, setelah membayar vendor, terdapat juga payroll tenaga kebersihan sebesar Rp225.000.000, nilai yang sama dengan biaya vendor. Uang sejumlah itu ditransfer ke rekening perempuan DS alias Diana yang merupakan bagian keuangan vendor.
“Ini kan aneh, kebersihan yang mana lagi yang harus dibayarkan. Kan sudah ada vendor,” jelas sumber tersebut.
Sumber yang sama mempersoalkan, vendor tersebut ternyata tidak memiliki armada pengangkut. Ironisnya, armada yang disiapkan PD Pasar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dilaporkan seolah-olah milik PT Renata Jaya.
“Itu masalah. Bayar vendor tapi armada ditanggung pemerintah. Dan Polda harus usut secara tuntas,” tegas sumber.
Lanjut, lelaki RR yang diperiksa berjam – jam mengatakan, mereka mengalami potongan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp250.000 tiap bulan.
“Yang menjadi masalah, kami tidak mendapatkan hak kami. Kan sudah dipotong,” singgung RR.
Dalam kasus korupsi ini, nama Legislator Manado VN disebut sebagai pihak paling bertanggung jawab terhadap kerugian negara.
“Karena dia yang memenangkan vendor di tahun 2021-2022. Perusahaan orang lain, tapi dia yang menjalankan proyek kebersihan di periode itu. Saya cuma diajak bekerja,” tutup RR. (Kim)






