Minut, KOMENTAR.ID
Desa-desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bakal “mandi” uang. Hal ini seiring dengan program pemberian modal usaha hingga Rp5 miliar yang akan direalisasi lewat program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat sosialisasi yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Umbase Mayuntu, Selasa (6/5/2025).
Dikatakannya, salah satu alasan utama digagasnya program ini ialah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan setiap potensi yang ada di desa melalui kegiatan koperasi dengan modal usaha dari pemerintah pusat yang nominalnya hingga Rp5 miliar.
“Setiap desa diharuskan membentuk pengurus koperasi sekaligus dengan badan hukumnya, karena itu menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan modal awal,” kata Umbase.
Oleh karena itu, kata dia lagi, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegasan kepada para Hukum Tua, Lurah serta Camat agar segera menindaklanjuti dengan melaksanakan musyawarah desa.
“Juknis serta ketentuan dalam pembentukan pengurus sudah kita teruskan ke mereka (Hukum Tua, Lurah serta Camat), kini tinggal bagaimana mereka mau tindaklanjuti,” sebutnya.
Terkait modal yang plafonnya hingga Rp5 miliar, dikatakannya, itu akan dicairkan secara bertahap.
“Ketentuannya ialah setiap desa yang penduduknya di bawah lima ratus jiwa maka diharuskan merger dengan desa yang lain guna mendapatkan kucuran modal usaha,” terangnya sembari menyebutkan jika modal awal yang akan diberikan berkisar Rp3-5 miliar.
Ia berharap, dengan terbentuknya koperasi desa/kelurahan ini, peningkatan ekonomi desa akan semakin bergeliat, termasuk boleh membuka lapangan kerja serta memberi solusi terhadap masalah pengangguran.
Informasi yang diterima media ini, untuk Kabupaten Minut, ada beberapa desa yang sudah action dengan pembentukan pengurus koperasi.
[ein]






