Robby Supit Sebut Polda Sulut Tangguh Usut Hibah GMIM, Tapi Melempem Hadapi Mafia Tanah

Bitung, KOMENTAR.ID

Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah jadi perbincangan publik seiring dengan penanganan cepat kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Meski terjadi pro dan kontra, namun tidak sedikit yang memberi dukungan dengan terhadap gebrakan tersebut. Namun demikian, sebuah kalimat sarkasme justru datang dari aktivis Robby Supit.

Dikatakannya, Polda Sulut ganas terhadap dana hibah namun melempen terhadap kasus dugaan penyerobotan tanah milik Herman Loloh oleh PT MSM/PT TTN. Padahal kasus tersebut sudah hampir 2 tahun masuk Polda.

“Kalau untuk dana hibah (Sinode GMIM) bisa ditangani dalam hitungan minggu, mengapa kasus dugaan perampasan tanah yang diduga melibatkan mafia tanah dengan korban rakyat kecil seperti sulit untuk ditindaklanjuti. Ada apa ini? Ini seleksi hukum yang tak adil,” tegas Robby.

Diakuinya, memang awal 2025 kemarin Wakapolda Sulut sudah memberi arahan agar kasus ini diproses tuntas tapi, fakta di lapangan bicara lain.

“Seharusnya kasus dugaan penyerobotan tanah ini atensi pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut guna menghentikan sepak terjang mafia tanah,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, sejak awal proses penyidikan kasus ini sarat manipulasi. Dugaan kuat mengarah pada pengalihan tanggung jawab hukum dari perusahaan kepada Devie Ondang, pemilik SHM 157 yang diduga diterbitkan saat ia berusia 13 tahun. Padahal, penggusuran dan pengerukan tanah jelas dilakukan oleh perusahaan tambang.

Sementara itu, BPN Bitung mengeluarkan 3 surat yang isinya bertentangan serta memperlemah posisi Herman Loloh.

[VM]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts