Manado, KOMENTAR.ID
Anggota DPRD Kota Manado, Reza K.H.C. Rumambi, menggelar Masa Reses Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kantor Lurah Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Reza untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya menyangkut kebutuhan pembangunan di Kelurahan Paniki Bawah.
Reses diawali dengan ucapan selamat datang dari Camat Mapanget, Deasy Kalalo, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Reza Rumambi yang menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas utama anggota DPRD untuk turun langsung menemui masyarakat.
Menurut Reza, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun sarana dan prasarana umum.
“Tugas kami adalah mencari aspirasi masyarakat. Bapak dan Ibu bisa menyampaikan tujuan yang belum tercapai di Kelurahan Paniki Bawah, contohnya di bidang kesehatan, pendidikan, sarana prasarana umum dan macam-macam kebutuhan lainnya,” ujar Reza.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan menjadi bahan perjuangan DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah dan instansi terkait.
“Setelah reses ini, aspirasi Bapak dan Ibu akan menjadi ekspresi kami sebagai wakil rakyat. Karena kami ada di sini untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Reza juga mengingatkan masyarakat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya dapat dilakukan melalui kegiatan reses. Warga dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada dirinya, Camat maupun Lurah.
Menurutnya, pelaksanaan reses memiliki keterbatasan waktu dan lokasi karena dalam satu tahun hanya dilaksanakan tiga kali. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat maupun pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan harus tetap berjalan.
“Reses ini terbatas. Dalam satu tahun hanya tiga kali, sehingga tidak semua tempat bisa kami datangi. Tetapi yang paling utama bukan hanya saat reses. Bapak dan Ibu bisa menyampaikan aspirasi kepada Ibu Camat, Lurah, atau langsung kepada kami,” jelasnya.
Jalan Pekuburan Jadi PrioritasDalam dialog bersama masyarakat, salah satu keluhan yang mencuat adalah kondisi jalan menuju lokasi pekuburan yang mengalami kerusakan dan banyak berlubang.
Warga menyampaikan, jalan tersebut sebenarnya sudah pernah dilakukan pengukuran dan bahkan telah dibuat nota kesepahaman (MoU) bersama instansi terkait. Namun hingga kini, pembangunan atau perbaikannya belum juga terealisasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Reza memastikan persoalan jalan pekuburan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam reses kali ini.Ia bahkan menyebut akses jalan menuju pekuburan di Lingkungan 10 Kelurahan Paniki Bawah menjadi salah satu aspirasi yang akan didorong untuk mendapatkan penanganan sesuai skala prioritas.
“Ini menjadi catatan kami. Nantinya akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya agar bisa direalisasikan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah akses jalan pekuburan di Lingkungan 10 Kelurahan Paniki Bawah,” tegasnya.
Warga Keluhkan Air Bersih Selain persoalan infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai ketersediaan air bersih. Persoalan tersebut dinilai cukup penting karena sebagian besar warga Paniki Bawah berprofesi sebagai petani dan membutuhkan ketersediaan air untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Reza mengatakan, persoalan air bersih memang menjadi salah satu persoalan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut semakin terasa karena wilayah Manado dan sekitarnya tengah menghadapi musim kemarau.
Ia meminta pemerintah kelurahan mencatat secara resmi kebutuhan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.“Soal air bersih, Pak Lurah catat dan masukkan kepada kami supaya bisa langsung ditindaklanjuti. Ini memang sudah menjadi keluhan nasional karena sekarang kita menghadapi musim kemarau,” tutur Reza.
Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Camat Mapanget, serta Lurah Paniki Bawah.Reza berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan warga tidak berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses, tetapi dapat dikawal bersama hingga masuk dalam program pembangunan dan direalisasikan sesuai kemampuan serta skala prioritas pemerintah daerah.
[Kid/rol]






