Manado, KOMENTAR.ID
Anggota DPRD Kota Manado, Reza K.H.C. Rumambi, tak ingin aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses berhenti sebatas catatan.Dalam Masa Reses Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Kantor Lurah Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Sabtu (8/8/2026),
Reza memperkenalkan langkah yang disebutnya sebagai upaya mengawal setiap aspirasi hingga tahap realisasi.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Manado itu membuat tabel khusus untuk mencatat dan mereview setiap aspirasi masyarakat, kemudian memilahnya berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.Menurut Reza, cara tersebut penting agar berbagai masukan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan memiliki arah tindak lanjut yang jelas.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD salah satunya mendengar dan menampung setiap masukan, aspirasi hingga kritik terhadap kinerja kami di legislatif. Saya punya satu cara, yaitu membuat tabel setiap aspirasi yang masuk dan dianggap penting untuk ditindaklanjuti,” tegas Reza.
Ia mengakui, tidak semua aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan karena keterbatasan anggaran. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut bukan alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Memang tidak bisa sekaligus mengingat anggaran yang terbatas, namun saya meyakini ini adalah amanah yang harus saya jalankan dan realisasikan. Ini tugas utama,” ujarnya.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah persoalan disampaikan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga kebutuhan sarana dan prasarana umum.
Reza menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah maupun instansi terkait.
“Setelah reses ini, aspirasi Bapak dan Ibu akan menjadi ekspresi kami sebagai wakil rakyat. Karena kami ada di sini untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyampaian aspirasi tidak harus menunggu pelaksanaan reses.Warga, kata Reza, dapat berkomunikasi langsung dengan dirinya maupun pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.“Reses ini terbatas. Dalam satu tahun hanya tiga kali, sehingga tidak semua tempat bisa kami datangi. Tetapi yang paling utama bukan hanya saat reses. Bapak dan Ibu bisa menyampaikan aspirasi kepada Ibu Camat, Lurah, atau langsung kepada kami,” jelasnya.
Jalan Pekuburan Jadi PrioritasSalah satu aspirasi yang mencuat dalam dialog tersebut adalah kondisi jalan menuju lokasi pekuburan di Lingkungan 10 Kelurahan Paniki Bawah.Warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan dipenuhi lubang sehingga mengganggu akses masyarakat menuju lokasi pekuburan.Persoalan tersebut bahkan disebut telah melalui proses pengukuran dan pernah dibuat nota kesepahaman (MoU) bersama instansi terkait.
Namun, hingga kini perbaikan maupun pembangunan jalan tersebut belum juga terealisasi.Menanggapi hal itu, Reza memastikan persoalan tersebut masuk dalam catatan penting hasil reses.Ia menyebut akses jalan menuju pekuburan di Lingkungan 10 menjadi salah satu aspirasi yang akan didorong untuk mendapatkan penanganan sesuai skala prioritas.“Ini menjadi catatan kami. Nantinya akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya agar bisa direalisasikan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah akses jalan pekuburan di Lingkungan 10 Kelurahan Paniki Bawah,” tegasnya.Warga Keluhkan Ketersediaan Air BersihSelain infrastruktur, persoalan ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian warga.Keluhan ini dinilai penting karena sebagian masyarakat Paniki Bawah berprofesi sebagai petani dan membutuhkan ketersediaan air untuk menunjang aktivitas sehari-hari.Reza mengatakan, persoalan air bersih memang menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan masyarakat, terlebih saat wilayah Manado dan sekitarnya menghadapi musim kemarau.Ia meminta pemerintah kelurahan mencatat kebutuhan tersebut secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.“Soal air bersih, Pak Lurah catat dan masukkan kepada kami supaya bisa langsung ditindaklanjuti. Ini memang sudah menjadi keluhan nasional karena sekarang kita menghadapi musim kemarau,” tutur Reza.Reza berharap, sistem pencatatan aspirasi yang diterapkannya dapat membuat setiap keluhan warga memiliki tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar menjadi bahan pembicaraan dalam forum reses.Ia pun menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat bersama pemerintah hingga masuk dalam program pembangunan dan direalisasikan berdasarkan kemampuan anggaran serta skala prioritas.Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Camat Mapanget, serta Lurah Paniki Bawah.
[rollysondakh]






