Produksi Panah Wayer di Kairagi Terbongkar, Polisi Amankan 3 Pria

Manado, KOMENTAR.ID

Polsek Mapanget bergerak cepat menindak laporan warga terkait pembuatan senjata tajam rakitan. Tiga pria yang diduga memproduksi panah wayer diamankan di Lingkungan V, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Senin (2/2/2026) siang.

Read More

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan panah wayer di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Mapanget yang dipimpin Kanit SPKT Aiptu Y. Tangke langsung turun ke lokasi sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari lokasi, polisi mengamankan tiga pria berinisial R.A.N.T. (25), A.M. (20), dan J.K. (19). Ketiganya diketahui merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai buruh.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 anak panah wayer siap pakai, dua alat pelontar, satu mesin gerinda, satu gergaji besi, 55 potongan besi setengah jadi, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atensi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran senjata tajam rakitan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Mapanget untuk pemeriksaan awal. Kami juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Manado untuk penanganan lanjutan,” kata Simson.

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat dan informan di lapangan.

“Langkah ini bersifat preventif agar tidak terjadi aksi kriminal di wilayah hukum Polsek Mapanget,” ujarnya.

[jhn]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts