Manado, KOMENTAR.ID
Polda Sulawesi Utara (Sulut) mendalami dugaan korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sulut hingga Jumat, 26 September 2025.
Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polda Sulut beberapa bulan lalu.
Sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, ada beberapa item yang sudah dilaporkan dan saat ini mungkin sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Menurut sumber tersebut, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh beberapa oknum, yakni FK selaku Pengguna Anggaran, VS sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Linmas, AA sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan SL sebagai PPTK Bidang Kebakaran, diduga secara bersama-sama melakukan korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Ada beberapa item dugaan korupsi yang kami laporkan ke Polda Sulut. Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan terbuka,” harap sumber.
Sumber membeberkan laporan yang telah disampaikan ke Polda Sulut. Pertama terkait anggaran makan dan minum Tahun 2023 sebesar Rp200.000.000 yang diduga disalahgunakan dengan cara mengajukan SPJ fiktif.
Dugaan korupsi kedua adalah belanja makan dan minum Tahun 2024 sebesar Rp771.000.000 yang juga diduga disalahgunakan. Pengadaan makanan box untuk anggota pos jaga pada Januari hingga Maret 2024 diduga fiktif karena tidak ada pembelian makanan box pada periode tersebut, namun tetap dipertanggungjawabkan dengan foto-foto yang diambil dari internet dan dokumentasi berupa dus kosong dengan contoh makanan yang dibeli hanya 5 kotak yang diletakkan di atas dus kosong.
Pengadaan makanan box untuk anggota pos jaga pada April hingga Desember 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi dan dilakukan dengan modus operandi oleh terduga dan penyedia.
Selanjutnya, FK diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengangkat anaknya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dari 2021 hingga 2024 dengan gaji Rp4.000.000 per bulan, tapi anaknya tidak pernah masuk kantor.
Pada 2020-2021, terduga VS selaku PPTK Bidang Linmas bersama FK selaku Pengguna Anggaran diduga melakukan kegiatan fiktif.
“Semua laporan kami sertai bukti. Kami berharap Polda Sulut menanggani kasus ini dengan cepat, tepat, dan terbuka,” kata sumber.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kasus ini sudah ditangani penyidik dan masih dalam pendalaman,” tutup dia.
[Kid]






