Pengacara Minta Polda Sulut Jemput Paksa Mantan Lurah Malendeng yang Pura-pura Sakit Saat Dipanggil Penyidik

MANADO – Pengacara ahli waris Frits Wewengkang, Semmy Watti SH meminta Polda Sulut tidak ragu menjemput paksa mantan Lurah Malendeng Erisman Panjaitan yang menjadi terlapor dalam kasus tanah bangunan MISSION GMIM CENTER. Semmy mendapat informasi bahwa ternyata Erisman Panjaitan sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

“Waktu ubah Register 41 atas nama Frits Wewengkang menjadi Agus Katuuk sehat-sehat walafiat. Giliran dipanggil penyidik mulai alasan sakit. Sakit harus ada keterangan dokter. Kami minta penyidik jemput paksa Erisman Panjaitan,” dan langsung segera di tahan, karena alat bukti yang kami serahkan ke Pihak Polisi sudah lebih dari cukup untuk menahan mereka, desak Sammy.

Semmy yakin, Erisman Panjaitan mulai menyadari kesalahannya dan sedang dalam incaran penyidik ketika mantan Lurah Paal Dua sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sulut bahwa tanah berdirinya GMIM Center adalah benar milik Fritz Wewengkang sesuai Register 41.

“Tidak ada alasan dan fakta hukum lain yang memberi petunjuk bahwa tanah itu kepunyaan Agus Katuuk. Dari aspek legalitas dan alas hak, semuanya merujuk ke Fritz Wewengkang sebagai pemilik,” tegas Semmy.

Dalam Penegakan Hukum diduga ada aliran dana dari Penjualan tanah tersebut ke Lurah2 dan Camat tersebut, ini menjadi tantangan Polisi dalam mengungkap kasus ini. Polisi juga harus memeriksa apakah ada dugaan Suap dalam jual beli tersebut dan Praktek mafia tanah, karena saya sudah berulang kali sampaikan bahwa tanah tersebut milik Frits Wewengkan sesuai dengan register 41.

Diketahui, lokasi yang menjadi pendirian bangunan MISSION CENTER GMIM di Bilangan Ring Road, Manado mulai menimbulkan persoalan hukum. Masalah muncul ketika pengacara Sammy Wati SH selaku Kuasa Hukum Ahli Waris memidanakan mantan Lurah Malendeng Erisman Panjaitan, Lurah aktif Malendeng Anwar Halidu dan Elsye Katuuk.

Dalam keterangan resminya kepada media, Sammy mengatakan, dalam suatu waktu pada tanggal 29 Oktober 2015, Erisman Panjaitan yang bertindak sebagai Lurah Malendeng mengubah secara sepihak Register 41 Tanah Tikala atas nama Fritz Wewengkang menjadi Agus Katuuk. Perubahan atau Surat Palsu itu dalam rangka memberikan Surat Keterangan Pemilik Tanah kepada Elsye Katuuk. Kemudian tahun 2019, Lurah Anwar Halidu kembali menerbitkan surat yang sama yakni SKT kepada Elsye Katuuk dengan merujuk pada Register 41 dari Fritz Wewengkang menjadi Agus Katuuk. SKT diberikan kepada Elsye Katuuk.

Menurut Semmy, Register 41 itu aslinya atas nama Fritz Wewengkang. Agus Katuuk di zaman itu hanya sebagai penjaga kebun milik Wewengkang.

Diapun membeberkan sejarah kepemilikan tanah di lokasi yang saat ini dibangun gedung Mission Center. Tanah itu sejak awal milik Johakim Bernard Lasut dengan luas 281 hektar. Ketika Johakim Lasut meninggal, tanah itu jatuh ke ahli waris yang merupakan anaknya sendiri yaitu Samuel Bernard Lasut (SBL).

SBL kemudian mewarisi tanah itu kepada anak perempuan bernama Algonda Lasut, Soesana Lasut, Paulina Lasut DLL, Algonda Lasut yang menikah dengan Fritz Wewengkang. Di era itu, Fritz tetap membayar sehingga keluarlah surat jual beli.

Lantas pada tahun 1968, telah di daftarkan kembali pada Hukum Tua Paal Dua atas perintah Undang-undang Pokok Agraria.

“Tanah itu sesuai Register 41 atas nama Fritz Wewengkang. Bukan Agus Katuuk. SKT yang dipegang Elsye Katuuk itu Surat palsu yang dibuat di Kantor Lurah Malendeng oleh Lurah Erisman Panjaitan. Saya sudah memblokir di tahun 2012 tapi anehnya masih juga keluar surat di tahun 2015 dan 2019 untuk Elsye Katuuk,” jelas pengacara Semmy.

Semmy meyakini ada praktek mafia tanah dalam kasus ini yang tujuannya menerima keuntungan besar dari proses pembebasan lahan gedung Mission Center dari Pemprov Sulut.

“Saya sebagai Pengacara ahli waris sudah melapor secara resmi ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut untuk segera melakukan Penyelidikan karena saya yakin ini kerjaan mafia tanah yang diinisiasi pemerintah kelurahan,” pungkas Semmy. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts