Pencari Keadilan, WNA Filipina Gracelda Transport Bolak Balik Indonesia selama 1 Tahun Habis di Angka 2 Miliar Rupiah

Kuasa Hukum Adv. Eric Tengor SH bersama WNA Filipina Gracelda Yap Madera , usai menghadiri sidang praperadilan, Senin (21/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Manado, KOMENTAR.ID – Gracelda Yap Madera warga Filipina – General Santos City pencari keadilan di Indonesia, atas kerugian dalam kasus dugaan penggelapan uang  yang dialaminya kurang lebih sebesar Rp.5 Miliar dengan terlapor FJKN alias Jun Kiramis.  Diungkap biaya transport selama satu tahun menempuh proses hukum, bolak balik Filipina – Manado, Sulawesi Utara berapa puluh kali telah capai di angka Rp. 2 Miliar rupiah.

“Klien (Gracelda Yap Madera) kami mencari keadilan di Indonesia. Selama satu tahun ini, bolak balik Filipina – Indonesia , puluhan kali pulang – pergi, sudah mengeluarkan sekitar 2 Miliar rupiah,” ungkap Kuasa Hukum Adv. Eric Tengor, Senin (21/4/2025) usai menghadiri sidang praperadilan di PN Manado.

“Kami kuasa hukum prihatin tentunya. Jadi klien kami bukan lagi mengejar kerugian yang dialaminya dalam kasus yang telah dilaporkan-nya, tapi mencari keadilan yang seadil adilnya menurut hukum di Indonesia,” kunci Adv. Tengor seperti yang dikatakan Gracelda Yap Madera sebagaimana terjemahan penerjemah Ega Eun Woo.

Diketahui, WNA Gracelda Yap Madera melaporkan pria FJKN alias Jun Kiramis  (37) warga Manembo – Nembo Bitung  ke Polda Sulawesi Utara, atas dugaan penggelapan uang miliaran, kerjasama untuk pembelian rokok.

(Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts