Pemkot Manado Terapkan WFH, Ini Penjelasan Kaban Otniel Tewal

Manado, KOMENTAR.ID

Pemerintah kota Manado menerapkan Work From Home bagi seluruh ASN Lingkup Pemkot Manado.

Hal itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Yulius Stevanus, pentingnya kedisiplinan, terutama seiring diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen mulai pekan ini.

Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah pada Rabu dan Kamis, sementara Senin, Selasa dan Jumat tetap masuk kantor.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manado Otniel Tewal, bahwa akan ditindaklanjuti aturan WFH tersebut, setelah adanya regulasi dari instansi terkait.

“Ia mo terapkan lagi menunggu aturan dan regulasi petunjuk tenis dari instansi pembina. Arahan pak gubernur akan menjadi salah satu dasar pemkot manado melaksanakan WFH sambil menunggu regulasi teknis penerapan WFH secara menyeluruh oleh instansi pembina dalam hal ini pemerintah pusat,” ujar Otniel.

Ia sendiri mengaku telah siap melaksanakan aturan sesuai dengan rancangan dan aturan yang ada.

“Pemkot manado sudah siap dan skema penerapannya kami sudah rancang untuk membuat ASN Pemerintah Kota Manado tetap produktif, dan tetap melaksanakan tugas penyenggaran urusan pemerintah, sekaligus pelayanan publik tetap berlangsung pada saat penerapan WFH,” kunci Otniel.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts