Manado, KOMENTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado terus memperkuat inovasi pelayanan publik. Kali ini, Dukcapil menggandeng Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado melalui program ALADIN (Anak Lahir Dapat Identitas).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Kepala Dinas Dukcapil Manado, Erwin Simson Kontu, S.H., bersama Direktur RS Dr. J. H. Awaloei, dr. Sherly Kulalean, MARS.
Melalui program ini, setiap bayi yang lahir di RS Dr. J. H. Awaloei dapat langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang telah mencantumkan nama anak, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis. Pihak rumah sakit cukup menyampaikan data kelahiran bayi kepada Dukcapil untuk diproses dan diterbitkan dokumen kependudukannya.
Dokumen yang telah selesai kemudian diserahkan secara daring kepada orang tua. Dengan demikian, keluarga pasien tidak perlu lagi mendatangi kantor Dukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan anak.

Kepala Dinas Dukcapil Manado, Erwin Simson Kontu, mengapresiasi dukungan pihak rumah sakit dalam menghadirkan inovasi pelayanan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada RS Dr. J. H. Awaloei yang telah menjadi mitra dalam inovasi ALADIN. Dengan kerja sama ini, setiap anak yang lahir di sini langsung memiliki identitas sejak hari pertama kelahirannya,” ujar Erwin.
Program ini mendapat sambutan positif dari pihak rumah sakit maupun orang tua pasien. Kehadiran layanan tersebut dinilai memangkas prosedur administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru menyambut kelahiran buah hati.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun ke depan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Melalui ALADIN, Dukcapil Manado menargetkan semakin banyak anak memperoleh kepastian identitas hukum sejak lahir. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, serta tanpa biaya bagi masyarakat.







