Manado, KOMENTAR.ID
Alat musik tradisional Minahasa, Sulawesi Utara yaitu Kolintang mendapat pengakuan dunia. Di zaman Gubernur Yulius Selvanus (YSK), alat musik pukul Minahasa itu mendapat sertifikat resmi dari UNESCO.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang. Penyerahan berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2025.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat UNESCO untuk Reog Ponorogo dan Kebaya.
Sertifikat UNESCO diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan,
Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil.
Acara turut dihadiri perwakilan dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, serta komunitas budaya dan para seniman.
Dalam seremoni tersebut, Gubernur Yulius Selvanus didampingi Dr. Franky Manumpil, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Jani Niclas Lukas, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Kolintang Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak sejarah bagi Sulawesi Utara. Pengakuan ini mempertegas posisi Kolintang sebagai identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang diakui dunia.
Menurut Gubernur pengakuan merupakan manah besar. Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyatakan bahwa penerimaan sertifikat UNESCO adalah kebanggaan sekaligus amanah bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan,” ujar Gubernur Yulius.
Lanjut, Gubernur menegaskan bahwa musik Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional. Pengakuan UNESCO memperkuat posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya dan menjadi modal untuk mendorong kreativitas serta pelestarian seni tradisional.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Kolintang semakin diperluas ruang tampilnya di tingkat nasional dan global.
“Pemprov berkomitmen mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,” jelas Gubernur.
Melansir Wikipedia, Kolintang adalah alat musik pukul tradisional Minahasa dari Sulawesi Utara, Indonesia, yang terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun berderet dan dipasang di atas sebuah bak kayu. Kolintang biasanya dimainkan secara ansambel. Kolintang dalam masyarakat Minahasa digunakan untuk mengiringi upacara adat, tari, menyanyi, dan bermusik. Kayu yang dipakai untuk membuat kolintang adalah kayu lokal yang ringan tetapi kuat seperti kayu telur (Alstonia spp.), kayu wenuang (Octomeles sumatrana Miq.), kayu cempaka (Elmerrillia tsiampacca, syn. Magnolia tsiampacca), kayu waru (Hibiscus tiliaceus), dan sejenisnya yang mempunyai konstruksi serat paralel. (kim)






