Oknum Pejabat di Pemkot Bitung Terindikasi Bolos Bertahun-tahun, Diduga Manipulasi Absensi

Ilustrasi

Bitung, KOMENTAR.ID

Dugaan pelanggaran disiplin berat kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. Seorang oknum pejabat berinisial GM menjadi sorotan publik karena diduga kuat melakukan bolos kerja berkepanjangan sejak non job dari jabatannya pada tahun 2021 hingga awal 2025.

Parahnya, meskipun memiliki catatan absensi yang diduga fiktif, GM kini justru menjabat posisi strategis di lingkungan Pemkot Bitung.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa selama masa non job, oknum GM jarang terlihat di kantor, bahkan kerap ditemukan nongkrong di warung kopi dan rumah makan.

“Ia benar, bapak tersebut terpantau sering nongkrong di warung kopi saat jam kerja,” ungkap seorang sumber resmi.

Yang lebih mencengangkan, terindikasi GM memanipulasi absensi dengan modus menggunakan bantuan rekannya sesama ASN untuk mengisi kehadiran. Praktik ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa ASN dapat dijatuhi hukuman berat hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, apabila tidak masuk kerja selama 28 hari kumulatif dalam setahun atau tidak hadir selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Selain ancaman pemecatan, tindakan ini juga dinilai merugikan keuangan negara, terutama bila oknum tersebut tetap menerima gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan lainnya selama masa bolosnya.

Sejumlah kalangan kini mendesak agar Pemerintah Kota Bitung, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk Ketua Bapperjakat, segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita bicara keadilan birokrasi. Bagaimana ASN yang benar-benar kerja setiap hari bisa disejajarkan dengan yang keluyuran dan manipulasi absensi? Ini sudah merusak semangat reformasi birokrasi,” ujar seorang aktivis pengawasan pelayanan publik.

Isu ini pun mencuat di kalangan ASN lain di Pemkot Bitung, yang merasa tidak adil dan mempertanyakan mekanisme penilaian serta rotasi jabatan di internal pemerintah kota.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola kepegawaian di Bitung. Apalagi publik menilai hal semacam ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemkot Bitung dalam mewujudkan birokrasi bersih dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak GM maupun instansi terkait. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pimpinan Pemkot Bitung untuk menuntaskan persoalan ini secara adil dan transparan. (kim/Vic)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts