Kades Mansur Ali Dinilai Kebal Hukum, Piet-Kasman Cs Tutup Mata

Oplus_0

Tobelo, KOMENTAR.ID

Sepak terjang dari seorang salah-satu Kepala Desa atau Kades ini rupanya belum mampu diredam oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara.

Tidak hanya itu saja, masyarakat yang telah melaporkan sikap arogansi dan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran desa, tidak cukup menjadi corong bagi Pemerintah Daerah (Pemda), atau efek jera Kades Ngofakiaha Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) itu.

Bahkan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Ngofakiaha (AMPN) sudah menemui Komisi I DPRD Halut, dengan aspirasi lakukan pemberhentian sementara kades yang tidak ramah lingkungan itu.

Ditengarai, Kades Ngofakiaha Mansur Ali kebal hukum karena lambatnya proses administrasi di Inspektorat Setda Halut.

“Salah-satu yang patut dipertanyakan yakni Paud di desa, sudah lama tidak ada tapi kenapa masih ada anggaran operasional Paud. Dan kami sudah memasukan bukti-bukti di pihak inspektorat,” kata Jubir AMPN Faari Amin beberapa waktu silam usai hearing bersama komisi I DPRD Halut.

Tambah lagi sudah ada kesimpulan dari pihak DPRD dalam hal ini komisi bidang hukum dan pemerintahan bahwa Mansur Ali kuat dugaan telah melakukan pelanggaran dana desa (DD).

“Kami disini hanya memediasi masalah yang di sampaikan oleh masyarakat, bukan mengambil keputusan, hasilnya, Kades Ngofakiaha diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana desa, “kata koordinator Komisi I Abdila Bailussy saat memimpin hearing Rabu lalu.

Bahkan Bailussy menyarankan kepada warga untuk secepatnya memasukan bukti-bukti agar bisa di proses lebih lanjut.

“Bukti dugaan penyalahgunaan dana desa, nanti dimasukan ke Insektorat dan PMD biar di proses lebih lanjut, ” seloroh Wakil Ketua DPRD Halut itu.

Diketahui, Kades Mansur Ali sebelumnya sempat tersandung kasus Asusila, yang lebih mempertajam insting masyarakat untuk meminta Pemda melakukan tindakan tegas.

Dengan begitu, sangat jelas nampak Pemda acuh dengan adanya persoalan tersebut, padahal sikap Pemda bisa memicu konflik internal di masyarakat.

Tambah lagi, pihak Inspektorat Halut terkesan menghindar saat ingin dikonfirmasi terkait proses laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan DD Kades Ngofakiaha.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts