Talaud, KOMENTAR.ID
Jelang PSU di Kecamatan Essang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud (KPU) terus memantapkan persiapan.
Berbagai tahapan telah dilaksanakan KPU Talaud, salah satunya pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Essang siang tadi (19/03).
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Talaud, Faizal Tahir kepada media mengatakan, Persiapan terus dimatangkan.
Termasuk pelantikan KPPS sebanyak 62 orang.
“KPU Kabupaten Talaud telah melantik dan mengambil sumpah janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam PSU di Kecamatan Essang.
Tadi sebanyak 62 orang petugas KPPS dan satu tidak jadi dilantik dikarenakan ada tanggapan masyarakat, jadi akan diganti,” terang Faizal.
Menurutya, PSU merupakan wujud nyata dari komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kredibilitas demokrasi di Bumi Porodisa.
“Tentunya kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Anggota KPPS yang baru dilantik memiliki tanggung jawabbesar untuk menjalankan tugas mereka dengan netral, profesional, dan penuh integritas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” terangnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggota KPPS yang baru dilantik mendapat bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS.
Terpantau, Pelantikan ini diselenggarakan di Aula Germita Bukit Sion Essang. Pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Talaud akan digelar pada 9 April 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Dinas KPU RI no 493/PL.02-SD/06/2025 pada 4 Maret 2025.Dengan pemilih terdaftar dalam DPT di Kecamatan Essang sebanyak 3007, tersebar di 9 TPS.
[kid/rol]






