Masyarakat Adat Minahasa Gelar Aksi Damai “Bangsa Minahasa Menggugat” Tuntut Penegakan Toleransi Beragama

Manado, KOMENTAR.ID

Ratusan masyarakat adat dari Tanah Minahasa menggelar aksi unjuk rasa damai bertajuk “Bangsa Minahasa Menggugat”, Jumat (1/8), sebagai bentuk protes atas maraknya kasus intoleransi dan diskriminasi terhadap umat beragama di berbagai wilayah Indonesia.

Aksi tersebut dipusatkan di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara sejak pukul 11.00 WITA. Para peserta aksi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat adat mengenakan pakaian tradisional Minahasa dan membawa atribut perjuangan, termasuk spanduk bertuliskan: “NKRI Harga Mati, Tapi Bhinneka Tunggal Ika Sudah Mati.”

Tulisan pada spanduk tersebut menjadi simbol keresahan terhadap kondisi kebangsaan yang dinilai semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila, semangat toleransi, dan prinsip keadilan sosial.

Aksi damai ini dipimpin langsung oleh aktivis sosial Nancy Angela Hendriks serta Panglima Manguni Makasiouw, Andi Rompas.

Dalam orasinya, Nancy menyampaikan bahwa masyarakat sipil memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di Tanah Air.

“Kami, masyarakat sipil, memiliki hak untuk turun ke jalan menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di negeri ini. NKRI harga mati, tetapi Bhinneka Tunggal Ika seakan telah mati,” tegas Nancy.

Ia juga menyoroti sikap pasif Kementerian Agama dalam menyikapi berbagai tindakan persekusi terhadap umat beragama. Menurutnya, Menteri Agama terlihat abai terhadap penderitaan kelompok agama tertentu.

“Menteri Agama adalah milik semua agama. Mengapa seolah-olah diam terhadap persoalan ini? Jika tidak mampu bekerja, kami meminta Presiden Prabowo untuk segera menggantinya,” imbuh Nancy.

Selain mendesak pencopotan Menteri Agama, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:

Pemerintah pusat diminta bertindak cepat dan tegas dalam menangani seluruh kasus intoleransi beragama.

Penegakan hukum terhadap para pelaku intoleransi, termasuk pelaku pembubaran ibadah, pengusiran jemaat, serta perusakan dan penutupan rumah ibadah di berbagai daerah seperti:

Padang (27 Juli 2025)

Depok (5 Juli 2025)

Sukabumi (27 Juni 2025)

“TNI, Polri, dan pemerintah tidak boleh tinggal diam. Intoleransi harus dilawan, intimidasi terhadap rumah ibadah harus dihentikan,” lanjutnya dengan nada tegas.

Aksi “Bangsa Minahasa Menggugat” menjadi penanda bahwa masyarakat adat dan rakyat kecil tidak akan tinggal diam melihat lunturnya nilai-nilai kebhinekaan dan hak dasar beragama di Indonesia.

Mereka menyerukan bahwa persatuan bangsa hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara diperlakukan secara adil dan setara, tanpa diskriminasi.

“Jika tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar,” tutup Nancy.

Aksi berlangsung tertib dan damai, namun meninggalkan gema moral yang kuat: dari Tanah Minahasa, bergema seruan tegas untuk menjaga Indonesia tetap berdiri di atas fondasi Pancasila, keadilan, dan toleransi.

[***]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts