Halut, KOMENTAR.ID
Tim Resmob Polres Tobelo Halmahera Utara memburu Residivis Alfitra Jabar alias Boboho lelaki (22) tahun yang kabur dari tahanan sel Polres Halut, Kamis dini hari kemarin.
Terinformasi, Boboho yang dikenal licin itu kabur bersama tahanan
lainnya yakni Estepanus Kris lelaki (18) tahun yang sudah berhasil dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.
Alfitra alias Boboho diketahui melakukan tindakan pidana kasus pengeroyokan dan dijerat dengan pasal berlapis yaitu 170 dan 351 serta pasal 55.
Sedangkan Estepanus Kris tindak pidana pencabulan dan dijerat pasal 81 Ayat (1) (2) UU RI NO 17 THN 2016
Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasie Humas AKP Kolombus Guduru mengatakan saat ini Tim sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan yang lari.
“Satu sudah diamankan, tinggal satu orang lagi yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim dari Polres Halut,” kunci Kolombus.
[Kid/rol]






