Talaud, KOMENTAR.ID
Di tengah riuh rendah perdebatan nasional dan lokal tentang identitas peretas “Bjorka”, sebuah pertarungan senyap yang tak kalah krusial bagi masa depan daerah sedang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Talaud. Keputusan mantan Penjabat (Pj.) Bupati Talaud, Dr. Fransicus Manumpil, untuk tidak menandatangani anggaran senilai Rp21 Miliar kini menjadi episentrum dari badai politik yang dinilai banyak pihak sebagai langkah cerdas untuk membongkar akar “praktik korupsi” yang telah mengakar turun-temurun.
Langkah Manumpil ini mendapat sorotan tajam dari Denny W., seorang penggiat media sosial yang dijuluki “Panglima Gagak RI Nusantara” atau si “Bjorka dari Karombasan”. Menurutnya, penolakan Manumpil bukanlah bentuk kelalaian, melainkan sebuah strategi berani untuk menghentikan “pendarahan” keuangan daerah yang tak akan pernah berhenti jika boroknya tidak disingkap.
“Apa yang dilakukan Doktor Manumpil adalah langkah seorang negarawan yang berhati mulia. Beliau tidak mau terjebak dalam lingkaran yang sama,” ujar Denny, Sabtu (4/10/2025).
Denny, yang juga mengelola beberapa akun media sosial berpengaruh, mengamati adanya permainan narasi yang masif dan sistematis untuk menyudutkan Manumpil. Tujuannya jelas: mengaburkan substansi masalah yang sebenarnya dan melindungi pihak-pihak yang selama ini nyaman bermain dengan anggaran.
“Serangan-serangan di media sosial yang menghasut masyarakat Talaud justru menjadi blunder. Mereka tanpa sadar membuka celah bagi publik untuk bertanya, ‘ada apa sebenarnya?’ Manumpil memang cerdas, ia seperti memancing belut agar berteriak dan keluar dari lubangnya,” analisis Denny.
Konflik Regulasi dan Saling Lempar Tanggung Jawab.
Inti persoalan terletak pada pergeseran anggaran Rp21 Miliar yang kini menjadi “bola panas” antara Manumpil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Talaud selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Manumpil bersikukuh bahwa pergeseran tersebut harus memiliki dasar regulasi yang jelas dan akuntabel sebelum ditandatangani. Di sisi lain, pihak TAPD mengklaim proses telah berjalan sesuai prosedur.
Kondisi ini menciptakan kebuntuan yang disengaja atau tidak, telah membuka kotak pandora tentang tata kelola anggaran di Talaud.
Pandangan Pengamat: Aroma Kepentingan Proyek di Balik Isu
Pandangan ini diperkuat oleh analisis pengamat kebijakan publik, Roy Salibana. Meskipun dalam konteks yang sedikit berbeda terkait isu birokrasi di Talaud, analisis Roy sangat relevan. Ia menyoroti bahaya ketika isu-isu administratif dan regulasi dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu untuk menutupi agenda tersembunyi.
Roy dengan tegas memperingatkan adanya pihak-pihak yang kerap memanfaatkan keresahan publik untuk mencari panggung demi mengamankan “kepentingan proyek”. Pola ini sangat cocok dengan apa yang terjadi dalam kasus Rp21 Miliar, di mana tekanan publik dialihkan kepada figur Manumpil, sementara pertanyaan fundamental tentang legalitas dan peruntukan dana tersebut terabaikan.
Menghentikan Warisan “Drakula” Birokrasi
Kolaborasi pandangan ini membawa pada satu kesimpulan: masalah di Talaud bukan sekadar soal teknis Rp21 Miliar, melainkan soal sistem yang lebih besar dan lebih busuk. Ada dugaan kuat bahwa anggaran selama ini kerap “disulap” oleh oknum birokrat dari masa ke masa.
“Bisa dibayangkan, fakta apa yang ada di depan mata? Kalau-kalau kasus ini akan membongkar banyak hal terkait anggaran-anggaran siluman. Siapa pun pemimpin Talaud akan terus menjadi korban jika para ‘drakula’ penghisap anggaran ini tidak dihukum dan diberi pelajaran,” tegas Denny W.
Langkah Dr. Manumpil, terlepas dari segala pro dan kontranya, telah membuka celah krusial. Ia memilih untuk tidak melanjutkan sebuah tradisi yang merusak, meski harus berhadapan dengan risiko politik dan serangan personal. Keputusannya adalah sebuah pertaruhan besar demi masa depan Talaud yang lebih sehat, sebuah upaya menghentikan pendarahan anggaran agar generasi mendatang tidak lagi mewarisi sistem yang korup. Kini, publik menanti apakah “belut-belut” yang terganggu itu akan benar-benar keluar dari persembunyiannya.






