Sitaro, KOMENTAR.ID
Masyarakat Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu dugaan mark up dalam pengadaan lahan pekuburan khusus Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Faktanya, mantan Bupati Sitaro Tonny Supit menyatakan, seluruh proses pembelian lahan tersebut telah berjalan sesuai aturan dan prosedur resmi pemerintah.
“Tanah kuburan covid anam bro ada pake aprisal independent utk taksir harga & hrg murah,” ujar Tony Supit, Jumat sore.
Supit mengatakan, tanah yang dihibah memang benar tanah untuk bangun rumah sakit di Balirangen, bersebelahan dengan tanah yang dibeli Pemkab Sitaro untuk lahan pekuburan yang sudah ditaksir harganya oleh aprisal independent.
“Dan sesuai persyaratan pembelian tanah dan pembayaran tanah langsung ditransfer ke pemilik tanah. Mana ada korupsi disitu bro, kecuali dapat imbalan dan mark up harga. Bisa cek konfirmasi dengan mantan Kadis PU yang bertanggung jawab bayar pada waktu itu,” tutur Supit.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sitaro, Indra Purukan, saat diwawancarai terpisah melalui kontak pribadi, menegaskan bahwa pengadaan lahan pemakaman seluas 3 hektar itu sudah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
“Prosesnya dilakukan sesuai ketentuan. Nilai pengadaan memang sekitar satu miliar rupiah, dan seluruh tahapan waktu itu dikawal oleh tim appraisal independen,” ujar Purukan.
Ia menambahkan, harga lahan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian profesional dari tim appraisal yang berwenang, bukan berdasarkan keputusan sepihak. Selain itu, proses pembayaran juga dilakukan secara langsung ke rekening masyarakat pemilik lahan, bukan melalui perantara.
“Jadi tidak ada ruang untuk mark up. Semua dilakukan terbuka dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Purukan berharap masyarakat tidak mudah tersulut oleh laporan atau isu yang belum tentu memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai aturan.
Purukan menegaskan pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus mendukung pembangunan daerah, tanpa terjebak pada isu yang dapat memecah kepercayaan publik.
[Kim]






